Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Rudi Margono didampingi Asisten Intelijen Tengku Firdaus dan Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti bersama para Koordinator, Kepala seksi dan jajaran melakukan rapat koordinasi sinergitas penegak hukum di Bidang Kemaritiman melakukan pakta integritas di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jumat (29/12/2023).
Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulaun Riau Ansar Ahmad, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kepala Bapeda Provinsi Kepri, KSOP Tanjungpinang, Direktur (BUP) BP Batam, Kepala KPU, Bea Cukai Tipe B Batam, Kadis Perindag Kepri, Kadis Kelautan dan Perikanan, BPTD Kelas II Prov. Kepri, Kepala Zona Bakamla Barat Batam, GM Pelindo Tanjungpinang, Kepala Bea Cukai Kepri san Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang, serta diikuti secara berani oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada Rapat Koordinasi menyampaikan sorotan urgensi Command Cetre Marine (CCM) dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan laut. Ia mengapresiasi inovasi Kejati Kepri dan menandaskan kerjasama lintas sektoral untuk keberhasilan CCM.
“Berbagai inovasi yang dihadirkan Kejati Kepri ini sangat membantu penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Govemance), dan saya menyepakati optimalisasi PNBP di sektor kelautan sangat dibutuhkan Kepri,” kata Gubernur Ansar.
Kehadiran CCM akan dimanfaatkan untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan. Sistim ini akan melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi seperti Kanwil Bea Cukai Kepri, KSOP Tanjungpinang dan Batam, Pelindo Tanjungpinang dan lainnya, pungkas Ansar.
Di tempat yang sama Kejati Kepri, Rudi Margono juga memaparkan pemaparannya terkait beberapa poin penting tentang Penegakan Hukum Kemaritiman yang merupakan suatu aspek yang melibatkan peraturan dan penegakan aturan hukum di perairan, hal ini mencakup berbagai peraturan terkait pelayaran, lingkungan laut, peradangan internasional, dan isu-isu -isu lain yang terkait dengan wilayah perairan. Peraturan Kemaritiman ini melibatkan kerjasama antar negara dan organisasi internasional untuk memastikan keamanan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku di wilayah laut.
“Pemerintah tengah mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) disektor laut akibat minimalnya kinerja sektor transportasi udara san kereta api, salah satunya melalui komponen biaya sandar di pelabuhan,” ujar Rudi Margono.
Peran Kejaksaan Tinggi Kepri diantaranya, bertanggung jawab menegakkan hukum terkait perpajakan dan PNBP di sektor kelautan dengan memastikan bahwa pelabuhan dan pihak terkait mematuhi regulasi yang berlaku dalam menetapkan dan memungut biaya sandar. Mengawasi transparansi dalam penetapan dan pengelolaan biaya sandar di pelabuhan yang mencakup untuk memastikan bahwa tarif yang diterapkan adil dan sesuai dengan peraturan maupun informasi terkait PNBP dapat diakses secara terbuka oleh publik menyelidiki potensi penutupan izin atau tindakan korupsi yang dapat merugikan Pendapatan Negara dengan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Mediator dalam penyelesaian antara pemerintah, operator pelabuhan, dan pihak terkait lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mendukung optimalisasi PNBP tanpa mengorbankan keadilan dan memenuhi hukum.
Kejati Kepri menekankan pentingnya sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor kelautan untuk optimalisasi PNBP dan peningkatan layanan kepada masyarakat. utamanya terkait optimalisasi PNBP di sektor kelautan dan pelabuhan serta pelayanan terhadap masyarakat dalam sisi yang belum maksimal,” terang Rudi Margono pada saat Rakor Penegakan Hukum Bidang Kemaritiman.
Dikesempatan yang sama Wakajati Kepri, Rini Hartatie selaku panitia penyelenggara acara mengungkapkan bahwa optimalisasi PNBP akan dilakukan melalui audit rutin di pelabuhan, investigasi atas indikasi indikasi, peningkatan transparansi tarif biaya sandar, regulasi pelatihan PNBP, pengunaan teknologi untuk digitalisasi pengelolaan PNBP, dan kerjasama lintas sektoral untuk meningkatkan efisiensi.
Command Cnter Marine (CC Mm) diharapkan dapat menjadi modal untuk penegakan hukum maritim dan optimalisasi PNBP di seluruh Indonesia, mengingat posisi strategis Provinsi Kepri sebagai provinsi kelautan terbesar di Negara ini.
Diakhir Rakor ini dilakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk meningkatkan sinergitas penegakan hukum dan mendorong peningkatan negara di bidang Kemaritiman.(*)