Polres Anambas Merilis Capain Kinerja Akhir Tahun 2023

Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto Bersama Jajaran Sedang Menyampaikan Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2023 di Ruang Rupatama, Sabtu (30/12).

Anambas – Polres Kepulauan Anambas mengelar Rilis Akhir Tahun terkait situasi Kamtibmas dan capaian akhir tahun 2023, dari bulan januari sampai desember. Bertempat di ruang Rupatama Mako Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (30/12/2023).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.l.K didampingi Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H., M.H, menyampaikan sederet keberhasilan yang di peroleh dengan kerja keras anggota serta bantuan stakeholder terkait.

Sepanjang perjalanan, terdapat turun naik kasus pada tahun 2022 dan 2023. Dimana kasus Gangguan Kamtibmas pada tahun 2022 terdapat.

1. 55 kasus dan penyelesaian 51 kasus atau 93 persen.

Sedangkan di tahun 2023 terdapat 49 kasus dan penyelesaian 41 kasus atau 84 persen.

Gangguan Kamtibmas itu meliput 3 bagian kasus, pertama, kejahatan konvensional sebanyak 44 kasus di tahun 2022, namun mengalami penurunan 16 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu ada 38 kasus.

Adapun jenis kasus tersebut diantaranya kebakaran, pemalsuan, judi, pencurian, penipuan, perlindungan anak, penganiaya, pengeroyokan, cabul, pencemaran nama baik, laka lantas, pengerusakan dan KDRT.

2. Kasus kejahatan kekayaan negara yang mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2022 tidak ada kasus, namun tahun 2023 terdapat 2 kasus, yaitu korupsi.

3. Kasus transnasional turun dari tahun sebelum. Dimana tahun 2022 terdapat 11 kasus dan di tahun 2023 hanya ada 9 kasus. Kasus tersebut diantaranya Narkoba dan Kejahatan ITE.

Pada kasus Narkoba, Polres Kepulauan Anambas memusnakan barang bukti narkoba jenis kokain sebanyak 57. 311, 46 Gram di tahun 2022.

Sedangkan tahun ini 2023 sebanyak 1. 212, 4 Gram. Dengan sejumlah kasus itu, Polres Kepulauan Anambas terus berupaya dan bekerja keras dengan memberikan himbauan serta edukasi maupun sosialisasi tentang hukum bagi masyarakat melalui KRYD agar terciptanya Kamtibmas.

Selain itu, terdapat juga sejumlah inovasi yang dilaksanakan Polres Kepulauan Anambas dalam rangka memberikan pelayanan publik yang merata.

“SKCK keliling antar desa maupun pulau dalam rangka membantu masyarakat Anambas terutama yang lulus P3K tes PNS, TNI Polri, ingin melanjutkan pendidikan dengan target dapat menghemat biaya dan juga waktu bagi masyarakat Anambas,” terang AKBP Apri Fajar Hermanto.

Tidak sampai disitu saja, sambung Kapolres. Saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas telah terbentuk Kampung Bebas Narkoba yang memiliki kemampuan kemandirian serta sinergitas dengan instansi dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba maupun prekursor narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh Satnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Sebagai tambahan, Kata Kapolres Kepulauan Anambas. Kegiatan operasi mantap brata seligi 2023 juga, telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *