Tengku: 3 Tahun ZF Ingkar Janji, 250 Juta Modal Kerjasama SPBUN Selat Lampa Diimingi Keuntungan

Tengku Azhar, Selaku Penerima Kuasa Khusus dari Saudara Fahmi. Pemegang Saham Sekaligus Pemodal SPBUN Selat Lampa PT. Sunarco Pada Jumat (15/12) Bertemu Di Warung Kopi Clasik 69 Tanjungpinang.

Natuna – Sejak Juni tahun 2020, Fahmi Warga Tanjungpinang diiming-imingi keuntungan oleh seorang laki-laki inisial ZF, warga Kabupaten Natuna, untuk membuka usaha SPBUN di Selat Lampa.

Awalnya, Fahmi tidak tertarik akan hal tersebut. Namun, ZF selaku Dirut PT Sunarco tidak mau rayuannya ditolak begitu saja oleh Fahmi. Ia pun terus menerus merayu, dan akhirnya berhasil.

Akhirnya, Fahmi pun berinvestasi atau memberikan modal sebesar Rp 250 juta ke ZF untuk membangun SPBUN yang selama ini diimpikannya. Kemudian, Fahmi, ZF, dan D (Diduga Anak Kandung ZF-Red) ke Notaris Muslim di Tanjungpinang sebagai bentuk kerjasama tertulis dan berpayung hukum yang sah di Republik Indonesia.

Surat Perjanjian Saudara Fahmi Dengan Direktur PT. Sunarco Atas Nama H.Zulkifli Yang Tertuang Dalam Akte Notaris Nomor 18 Tanggal 23 Juli 2020 di Tanjungpinang.

Berselang beberapa tahun, apa yang menjanjikan atau diimingi oleh ZF dalam ikatan kerjasama itu, Fahmi tak menerima keuntungan yang dijanjikan dan disepakati bersama sesuai yang tertera di akte notaris.

Akan hal tersebut, Fahmi pun meminta serta memberikan Kuasa Khusus kepada Tengku Azhar yang notabennya penggerak peduli korupsi yang berpayung di LSM Getuk Kepri pada jumat (15/12) yang lalu untuk menyelesaikan permasalahan yang selama 3 tahun lebih tak kunjung selesai.

Kepada Awak Media, Tengku sapaan pemuda asli Aceh Melayu itu, membenarkan bahwa dirinya diberikan kuasa oleh Fahmi untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini tak menuai titik terang yang diharapkan.

“Ya benar. Saya juga diberikan semua data terkait kerjasama SPBUN itu yang berlokasi di Wilayah Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga,” ujarnya.

Hari ini, lanjut Tengku, dirinya kembali melakukan koordinasi ke ZF perihal permasalan tersebut. Namun, sampai saat ini, Ia pun berjanji dengan alasan-alasan yang sebelumnya di tujukan ke korban (Fahmi-Red).

“ZF janji lagi. Bulan depan (Februari 2024) akan menyicil modal dan keuntungan yang diharapkan oleh Pemberi kekuasaan. Saya tegaskan kepada ZF, untuk segera menyelesaikannya,” sebutnya.

Sebelumnya, ZF saat dikonfirmasi Awak Media ini melalui ponselnya, Sabtu (6/1) selalu menghindar untuk wawancara secara langsung dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan SPBUN itu.

“Waalaikum salam, saya sudah bicara kemaren dengan Fahmi, masalah utang saya. Saya sekarang sedang mencobakan dana untuk membayarnya sama Fahmi. Itu sudah disetujui sama Fahmi. Mohon terima kasih,” tulisnya di WhatsApp Awak Media ini.

Terpisah, D dalam hal tersebut yang diduga anak kandung ZF. Namanya juga tertuang di akte perjanjian kerjasama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *