Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (10/1).
Penyerahan dilakukan secara langsung kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Pj Wali Kota Tanjungpiang, Hasan, menyampaikan penyampaian DPA itu merupakan hal rutin setiap tahunnya.
Penyerahan itu sudah disesuaikan dengan peraturan dalam peraturan-undangan melalui persetujuan DPRD Tanjungpinang.
“Setelah diserahkan, selanjutnya Kepala OPD mulai mempersiapkan regulasi awal terhadap perencanaan administrasi pengelolaan keuangan tahun 2024,” kata Hasan, usai penyerahan DPA.
DPA yang menyerahkannya, lanjut Hasan memiliki nilai yang berbeda setiap OPD, namun programnya tetap mengacu pada prioritas pemerintah yang telah direncanakan seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan pengentasan angka kemiskinan.
“Ini pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun ini,” sebutnya.
Hasan menyebutkan penyerahan DPA itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan akan dilakukan evaluasi sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Kami menyampaikan pesan kepada kepala dinas yang menjalankan ini agar selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi dan persahabatan,” demikian Hasan.
Ketahui beberapa OPD yang memiliki DPA yang paling tinggi adalah Dinas Pendidikan sebesar Rp 270 miliar, Dinas Kesehatan Rp 152 miliar, Dinas PUPR Rp 69 miliar, Disperkim Rp 53 miliar, BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Rp 49 miliar.(*)