Inspektorat Anambas Berikan Pemahaman Antisipasi Kesalahan Pengelolaan Keuangan Desa

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar Khailani Sedang Memberikan Pengarahan Antisipasi Pengelolaan Keuangan Desa, di Kantor Camat Siantan, Senin (29/1).

Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilakukan oleh Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kecamatan Siantan, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Siantan dengan melibatkan para Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan tokoh masyarakat yang ada di seluruh Kecamatan Siantan, Senin (29/01/2024).

Inspektur Inspektorat Anambas, Yunizar Kailani menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman kepada seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Siantan sebagai langkah antisipasi kesalahan pengelolaan keuangan desa.

“Kita menjalankan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dalam mengelola keuangan di desa, makanya mengundang beberapa perwakilan dari perangkat desa untuk mengikuti pembinaan yang diharapkan dapat menekan kesalahan administrasi yang ada di desa-desa Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelas Yunizar.

Tidak hanya di Kecamatan Siantan, pemerintah daerah nantinya juga akan melaksanakan kegiatan serupa di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, tentu saja bertujuan agar kesalahan di desa benar-benar dapat ditekan.

“Untuk saat ini memang kita baru melakukan di Kecamatan Siantan, nantinya kita akan membuat pembinaan seperti ini di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap dia.

“Kita sangat berharap penekanan terhadap kesalahan pengelolaan keuangan di desa dapat ditekan, menambah pemahaman para perangkat desa, sehingga tidak ada lagi persoalan di pemerintahan tingkat desa,” sambung dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *