Kacabjari Niky, Pihaknya Tinggal Memperdalam Kasus Dugaan Korupsi Terkait Puskesmas di Anambas

Kepala Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Tarempa, Niky Junismero Saat Memberikan Keterangan Kepada Media Centraliputanesia di Kantornya, Rabu (20/2).

Anambas – Kasus Dugaan Korupsi, terkait Pembangunan Puskemas Siantan Selatan yang bermula menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2018. Terus berlanjut dan dalam tahap penyidikan Kacabjari di Tarempa.

Penyidikan kasus korupsi ini diterangkan kembali oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kacabjari) di Tarempa, Niki Junismero kepada Centraliputanesia yang sempat ditangani Kacabjari Josron Sarmulia Malau sebelum pindah tugas ke sejumlah Awak Media pada Selasa (23/1) sebulan yang lalu.

Josron menjelaskan pada tanggal 29 Desember 2023 Kacabjari di Tarempa ada menaikan satu Dik, Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan masih Dik Umum belum Dik menetapkan tersangka.

“Intinya saya datang kesini di awal tahun baru, tepatnya bulan februari ini. Sprindik itu sudah ada sebelum saya masuk, mau tidak mau saya wajib meneruskan penyidikan,” terang Niky (Sapaan-Red) saat pertama kali jumpa Wartawan Anambas, di kantor Cabjari, Rabu (20/2).

Tentunya pihak Kejaksaan Negri di Tarempa akan melakukan Pemeriksaan – Pemeriksaan lebih lanjut, dengan tahapan-tahapan sesuai SOP.

Nanti dari hasil penyidikan itu baru kemudian kita lihat hasilnya seperti apa, tegas Niki Junismero yang baru saja menjabat sebagai Kacabjari.

Proses penegakan hukum harus tetap tegak, tidak boleh kalah dengan interpensi dari pihak manapun dan siapapun juga.

“Sebab, kasus penyidikan  korupsi ini wajib dilanjutkan, terlepas nanti hasilnya seperti apa. Bahkan dalam hal ini kita masih proses terus,” jelasnya.

Saat ditanyai dari sumber yang dapat dipercaya Media ini apakah benar, nominal angka kelebihan bayar tersebut sebesar Rp 1, 2 Miliar terkait Pembangunan Puskesmas Siantan Selatan pada tahun 2018?

Kacabjari Niky membenarkan, pihaknya hanya tinggal memperdalam kembali dan nanti akan kami lakukan penyidikan.

Dapat diketahui, Pembangunan Puskesmas Siantan Selatan dikerjakan tahun 2018 yang lalu di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulaun Anambas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *