Kedapatan Memiliki Sabu-Sabu 5,5 Gram, Oknum Personil Polres Anambas di Amankan Satres Narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu SM Simanjuntak Sedang Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Awak Media di Joglo Mapolres, Terkait Oknum Personil Polres Anambas Kedapatan Memiliki Sabu-Sabu Seberat 5,5 Gram, Senin (26/2).

Anambas – Belum lama ini Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Anambas mengamankan salah seorang Oknum Personil Polres Anambas, karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 5,5 Gram dalam sebuah kamar kos di Jalan Kampung Baru Kota Tarempa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K melalui Kepala Satres Narkoba, Iptu SM Simanjuntak.

“Iya benar, kita telah mengamankan Oknum Personil Polres Anambas berinisial RP kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 5,5 Gram pada tanggal 17 Februari yang lalu,” ungkap Satres Narkoba saat ditemui sejumlah Awak Media di joglo Mapolres Anambas, Senin (26/ 2) pagi.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat adanya Oknum Kepolisian Personal Anambas yang diduga mengedarkan barang terlarang membuktikan bahwa.

“Polres Anambas tidak pandang bulu dalam melakukan penangkapan atau penindakan.”

Meskipun saat ini permainan para pelaku yang bersangkutan, sebut Satres Narkoba lebih ciamik (Cerdik-Red), namun yang namanya kejahatan suatu saat pasti akan terungkap.

“Sekarang ini para pemain Narkoba sudah puntar dalam menjalankan aksinya. tapi, kami dari Polres Kepulauan Anambas tentu akan lebih berhati-hati dan gencar dalam mengungkap kasus, khususnya Narkoba. Karena yang namanya bangkai pasti akan tercium cepat atau lambat,” jelasnya.

Untuk itu saya selaku Kepala Satuan Narkoba meminta kepada seluruh masyarakat Anambas, agar dapat bersinergi dan bersama-sama memberantas peredaran Narkoba serta menjauhi barang tersebut guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.

“Saya juga berpesan agar, seluruh lapisan masyarakat Anambas dapat bersama-sama memberantas dan menjauhi segala jenis Narkoba. Agar generasi penerus kita dapat terbebas dari barang terlarang dan terhindar dari ancaman pidana,” tutur Iptu SM Simanjuntak, memberikan pesan kepada masyarakat.

Saat ditanyai Awak Media apakah benar sebelumnya Pihak Satres Narkoba Polres Anambas ada melakukan penangkapan kasus narkoba lainya.

Kasatres Narkoba Iptu SM Simanjuntak mengatakan. Ada 4 kasus terkait Narkoba yang sedang ditangani pihaknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *