Anambas – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen akan meningkatkan pelayanan dengan lebih transparan dan menerima aduan dari masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR.
Untuk diketahui, SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Menpan RB.
Disdikpora Anambas sendiri telah menggunakan SP4N LAPOR sejak tahun lalu dan telah menerima berbagai aduan guna meningkatkan pelayanan di Disdikpora khususnya.
“Kami telah menggunakan aplikasi SP4N LAPOR sejak tahun 2023. Untuk tahun ini, kami berkomitmen akan lebih meningkatkan dan lebih transparan dengan menerima setiap aduan ataupun ketidakpuasan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR ini,” jelas Kepala Disdikpora Anambas, Toni Karnain, Minggu (17/4 /2024) melalui sambungan telepon.
Tidak hanya tentang pelayanan di Disdikpora, menurut Toni, aduan masyarakat di lingkungan sekolah yang ada di Anambas juga bisa dilaporkan melalui aplikasi SP4N LAPOR. Karena pada dasarnya, sekolah yang ada di Anambas khususnya, memang masih masuk dalam ruang lingkup Disdikpora.
“Masyarakat yang mempunyai keluhan di sekolah juga bisa menggunakan aplikasi SP4N LAPOR, Disdikpora menerima seluruh aduan masyarakat selagi masih berkaitan dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Kepala Disdikpora mengimbau kepada seluruh masyarakat Anambas agar tidak ragu dan mau menggunakan SP4N LAPOR jika memang mempunyai keluhan di ruang lingkup pendidikan ataupun instansi Disdikpora. Seluruh aduan yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dipilah untuk selanjutnya di tindak lanjuti.
“Masyarakat yang mempunyai ketidakpuasan terhadap pelayanan di Disdikpora bisa melaporkannya, kami sangat terbuka dan akan berbenah demi kebaikan pelayanan Disdikpora Anambas. Untuk itu, masyarakat jangan ragu dan silahkan melaporkan jika ada keluhan, akan kami tindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” imbau Toni.