Kadis PUPRPRKP Anambas, Pengerjaan Jalan SP I Sudah Capai 90 Persen dan Hampir Rampung

Syarif Ahmad, Kepala Dinas PUPRPRKP Kepulauan Anambas Menyampaikan Paparan Persentase Terkait Jalan SP I, Rabu (27/3) di Ruang Kerjanya.

Anambas – Proses rekonstruksi Jalan Selayang Pandang (SP) 1 Kabupaten Kepulauan Anambas yang terletak di Kota Tarempa sudah hampir selesai dan akan dapat digunakan kembali.

Progres pengerjaan rekonstruksi Jalan SP 1 tersebut telah berjalan sejak Agustus 2023 lalu dan sekarang telah mencapai tahap akhir atau 90 persen dari target pengerjaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad menjelaskan, dengan tahapan akhir dalam pengerjaan rekonstruksi Jalan SP 1, nantinya masyarakat dapat menggunakan kembali jalan tersebut sebagai salah satu akses mobilisasi masyarakat.

“Sudah mencapai 90 persen dari progres selesai, nanti dapat digunakan kembali sebagaimana peruntukannya,” jelas Syarif Rabu (27/3/2024).

Dia juga mengakui, dengan adanya keterlambatan yang disebabkan oleh kelalaian dari rekanan yang mengerjakan proyek rekonstruksi, sehingga jadwal yang seharusnya siap pada Desember 2023 lalu menjadi terlambat hingga sekarang yang baru akan siap.

“Sebenarnya kendala dari lambatnya pengerjaan proyek ialah dari internal mereka sendiri yang mendapatkan musibah dalam pengiriman material, lalu ada juga metode pelaksanaan yang membuat tidak efisien, begitu juga dengan alat yang sering rusak, namun itu semua masuk dalam kelalaian mereka,” kata dia.

Meskipun terjadi kelalaian dalam pengerjaan ini,pihaknya masih menimbang banyak hal agar pekerjaan ini bisa siap tanpa perlu banyak proses berulang. Untuk itu mereka tetap melanjutkan pekerjaan dengan rekanan yang sama, tetapi tetap memberikan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap kali pengambilan keputusan harus dipertimbangkan dengan pemikiran yang matang, jadi kami berpikir lebih efektif jika melanjutkan pekerjaan dengan konsekuensi yang harus diterima, dari pada mengulang kembali dari awal proses-proses yang ada. Masyarakat juga yang akan menikmati jalan tersebut, rekanan yang menerima konsekuensi ,” ucap Syarif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *