Anambas – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa memberikan wadah untuk bertukar informasi kepada Tim Pengawasan Orang Asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya tim di Kepulauan Jemaja, Senin (10/6/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Letung ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Tarempa untuk membangun komunikasi aktif kepada masyarakat dan pemangku tusi pada bidangnya untuk memperkuat keamanan dan pengawasan terhadap orang asing di Anambas.
Turut hadir didalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa serta anggota tim dari berbagai instansi terkait.
Diantaranya, seluruh Camat di Kepulauan Jemaja, Kepala Kepolisian Sektor Jemaja, Komandan Rayon Militer Letung, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Letung, Kepala Pos Penyelenggara Pelabuhan Syahbandar Letung, Kepala Pos Angkatan Laut Jemaja, dan Seluruh Lurah dan Kepala Desa di Kepulauan Jemaja.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Bidpray Situmorang menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah membahas permasalahan yang sering terjadi di wilayah kerja Imigrasi Tarempa terkait menaikkan dan menurunkan penumpang oleh Kapal Yacht, belum dilakukannya clearance dari negara luar, serta kurangnya inisiatif masyarakat yang memberikan penginapan, untuk melaporkan keberadaan orang asing pada penginapannya.
“Hal tersebut perlu dilakukan pengawasan bersama guna membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pariwisata di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Anambas mengingat wilayah ini mulai dilirik dan dikunjungi oleh Wisatawan Mancanegara yang menggunakan Kapal Yacht,” jelas Bidpray.
Rapat juga menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, termasuk peningkatan patroli, penguatan sistem pemantauan, dan peningkatan kapasitas petugas terkait.
“Tim Pengawasan Orang Asing berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,serta mengedepankan pendekatan yang proporsional dalam penegakan hukum,” sambung Bidpray, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa.