Batam — Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan daerah terdepan dan terluar. Namun, memiliki kekayaan alam berupa ladang minyak dan gas bumi (migas).
Adapun empat perusahaan yang melakukan eksploitasi di perairan Kepulauan Anambas dan Natuna serta menjadikan Pulau Palmatak sebagai basis dari kegiatan eksploitasi migas yakni Harbour Energy, Star Energy (Kakap) Ltd., KUFPEC Indonesia Anambas B.V. dan West Natuna Exploration Ltd melalui mitra kerjanya Karya Cita Konsultindo (KCK).
Sebagaimana di ketahui, selama ini Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna tiap tahunnya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Pada tahun 2021, alokasi DBH Migas yang diterima Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 30,7 miliar. Sedangkan pada tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 75 miliar, setiap tahunnya alokasi DBH Migas terus meningkat.
Selain itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.
SKK Migas merupakan institusi yang bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Ditahun 2016, SKK Migas telah mengembangkan sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD).
CIVD adalah terobosan transformasi digital demi terciptanya standardisasi, dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sebanyak 25 KKKS telah berkomitmen mendukung pengembangan sistem CIVD pada periode 2020-2025. Hal ini berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan Penandatanganan amandemen Nota Kesepahaman sebagai tindak lanjut skema kerja sama terkait pengembangan sistem CIVD.
Sebagai informasi, para penyedia barang dan jasa yang telah bekerja sama dengan KKKS dan terdaftar di CIVD melalui IOG e-Commerce akan ditampilkan produknya.
Pada tahun 2023, nilai transaksi purchase order dalam pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui Indonesian Oil and Gas e-Commerce (IOG e-Commerce) mencapai i US$ 81,25 juta atau setara dengan Rp1,27 triliun.
Saat ini terdapat 30 perusahaan dan 1.400 produk yang telah terdaftar dalam IOG e-Commerce. Produk-produk yang ditransaksikan meliputi barang-barang penunjang operasional harian seperti misalnya spare part alat hulu migas. Sedangkan penyedia barang/jasa yang telah terdaftar di dalam sistem CIVD berjumlah 21.774 yang siap bersaing dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di SKK Migas dan KKKS.
Para penyedia barang/jasa dapat memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) dari sistem CIVD, sebagai syarat utama mengikuti kegiatan pengadaan, hanya dalam waktu 1 hari dan paling lama 15 hari.
SKK Migas bersama KKKS terus berupaya mendorong keterlibatan perusahaan dalam negeri untuk terlibat dalam kegiatan hulu migas nasional.
Hal tersebut dilakukan, agar target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) komitmen sebesar 57% tahun 2021 dapat dicapai serta dapat memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan target menuju produksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD ditahun 2030.
Hingga kini, para vendor atau penyedia barang dan jasa yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas yang termasuk TKDN tidak diuntungkan dengan hadirnya CIVD.
Pada acara Pre IOG SCM & NCB Summit 2024 yang diadakan di Batam pada 3 dan 4 Juli 2024. Media ini memberikan pertanyaan kepada Kepala SKK Migas, Dwi SoeTjipto terkait para vendor anambas yang kesulitan dalam proses lelang di CIVD dan tidak keberpihakannya SKK migas terhadap vendor yang ada di daerah.
Kepala SKK Migas, Dwi SoeTjipto menjawab pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas memiliki nilai yang fantastis yakni berkisar sebesar USD 5 miliar atau setara dengan Rp 75 triliun per tahun. Dari nilai itu, TKDN mendapatkan komposisi sebanyak 58 hingga 60 persen atau sekitar Rp 45 triliun per tahunnya, agar vendor lokal bisa ikut terlibat.
“Keterlibatan daerah itu harus karena tidak ada dukungan dari daerah maka kegiatan eksploitasi tidak lancar,” ujarnya, Rabu(3/7/2024).
Selain itu, Dwi menekankan peran media juga sangat penting agar masyarakat mengetahui tentang kegiatan eksploitasi khususnya di perairan Kepulauan Anambas.
“Peran media sangat dibutuhkan agar bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang investasi di hulu migas resikonya sangat tinggi, saya menyambut sangat baik untuk kerjasama media yang ada di daerah,” pungkasnya.
Dwi juga menegaskan akan menindaklanjuti terkait aspirasi disampaikan Media ini yang juga selaku Vendor di Anambas atas nama PT. Media Centraliputanesia Group.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira menyampaikan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna memiliki potensi alam berupa migas yang sangat kaya. Dengan begitu, ia berharap SKK Migas agar dapat melibatkan pihak ketiga dari wilayah kepri untuk penyediaan produk-produk yang dibutuhkan SKK Migas.
“Kita meminta mereka berkomitmen meningkatkan kemampuan TKDN. Ini peluang besar meningkatkan kualitas pemain-pemain kita. Sehingga dengan potensi ini, ada perputaran uang di Kepri,” jelasnya. (R.4z)