Panitia Pengukuhan DPP PERMAK JAYA Priode 2024-2029 Ditetapkan

Rapat Pembentukan Panitia Pengukuhan DPP PERMAK JAYA Kepulauan Riau, Tengku Azhar Ditetapkan Sebagai Ketua Pelaksana dilaksanakan di Sekretariat Kilo Meter 15 Tanjungpinang - Uban, Senin Malam (8/7).

Tanjungpinang – Panitia Pelaksana (Panpel) Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Kepulauan Riau Jaya (DPP PERMAK – JAYA) dibentuk. Petsonlia Kepanitian disepakati melalui Rapat Pleno DPP PERMAK – JAYA, Senin malam (8/7/2024) bertempat di Sekretariat DPP PERMAK JAYA, KM 15, Tanjungpinang.

Foto Dukomentasi Sesi Bersama Pengurus Di Abadikan Oleh Sekretariat DPP PERMAK JAYA Kepri

Tengku Azhar dipercayakan sebagai Ketua Panpel dengan Sekretaris Muhammad Herdiansyah Putra sebagai sekretaris dan Dwi Kmalawaty sebagai bendahara beserta jajaran kepanitian lainnya. Pengukuhan ditargetkan terealisasi pada pertengahan Agustus 2024 mendatang.

“Alhamdulillah Panpel Pengukuhan DPP PERMAK – JAYA Periode 2024-2029 telah dibentuk. Kawan- kawan menargetkan paling lambat pertengahan Agustus terealisasi,” ungkap Ketua Umum (Ketum) DPP PERMAK – JAYA, Asril Masbah, menjawab wartawan usai rapat berlangsung.

Asril menyampaikan apresiasi atas dukungan teman- teman pengurus, anggota dan simpatisan PERMAK – JAYA yang telah bersedia secara swadaya mendedikasikan diri.

“Kita bergerak dengan tekat dan semangat saja, ini murni dari kekuatan masyarakat yang merasa terpanggil untuk membesarkan PERMAK JAYA sebagai wadah untuk berjuang membantu masyarkat, Bukan digerakkan oleh kepentingan politik,” ujar mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kepulauan Anambas itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panpel Pengukuhan DPP PERMAK – JAYA Periode 2024- 2029, Tengku Azhar menyampaikan terimakasih atas kepercayaan pengurus yang telah memandatkan terhadapnya.

“Terimakasih atas kepercayaan ini, mudah- mudahan dengan kekompakan bersama, acara akan sukses,” ucap Tengku. (R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *