Tanjungpinang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggandeng dan menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Sabtu (31/8/2024).
Ketua KPU Anambas, Paidillah, memastikan besok empat Bapaslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara serentak.
“Insyallah, empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Anambas dilaksanakan pada tanggal 1 September 2024 pukul 07.00 Wib pagi,” ujarnya saat ditemui di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri.
Ia juga menyampaikan, secara teknis KPU menyerahkan ke pihak rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan semua calon.
“Sesuai surat keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, lebih kurang ada 18 item dan 40 subbagian. Kami serahkan semuanya kepada tim medis RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri,” ujar Paidillah.
Sejauh ini, kata Paidillah, menjelang rangkaian pemeriksaan kesehatan, KPU Anambas memfasilitasi empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Anambas bertemu dokter. Dengan adanya pertemuan itu, diharapkan proses pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dapat berjalan lancar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kami melakukan rapat dengan LO maupun empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Anambas, untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pemeriksaan kesehatan melalui dokter sesuai kewenangannya. Seperti dokter menyampaikan harus berpuasa selama 10 jam dimulai pukul 21.00 wib hari ini,” tutupnya. (R.4z)