Tidak Gubris Soal SK Pemberhentian Arbain, Camat Katang Bidare Didesak Masyarakat Pulau Medang

Awang Sukowati Saat Jumpa Media ini di Salah Satu Warung Kopi Km-5 Tanjungpinang, Jum'at(30/8).

Lingga — Tokoh Masyarakat Lingga, Awang Sukowati mendesak Camat Katang Bidare, agar segera menjalankan Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga Nomor:549/KPTS/VIII/2024 Tentang Pemberhentian a.n Arbain Sebagai Kepala Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare, Sabtu(31/8/2024).

Desakan ini muncul karena masyarakat Pulau Medang menanyai perkembangan SK Bupati Lingga tersebut.

Bacaan Lainnya

Awang Sukowati berpendapat Camat Katang Bidare sengaja memperlambat dan membuat terkatung-katung perihal ini sehingga timbul pertanyaan dari masyarakat Desa Pulau Medang.

“Seharusnya Camat Katang Bidare bisa segera menjalankan dan memproses SK Bupati Lingga tentang pemberhentian Arbain Sebagai Kepala Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare. Karena untuk menciptakan iklim sejuk menjelang Pilkada Lingga serta kembalinya pemerintahan desa yang normal di Desa Pulau Medang.” ujarnya, Jum’at (30/8).

Terbitnya SK Bupati Lingga pemberhentian Arbain sebagai Kepala Desa Pulau Medang sejak 16 Agustus 2024. Berselang 3 hari, tepatnya di tanggal 19 Agustus 2024 Bupati Lingga menerbitkan SK Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pulau Medang Kecamatan Bidare.

Berdasarkan penjelasan, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Andika Suarta, bahwa SK Bupati Lingga pemberhentian Arbain sebagai Kepala Desa Pulau Medang masih dikoordinasikan ke pihak Kecamatan Katang Bidare.

“Ye lagi dikoordinasikan dengan pihak kecamatan bang,” tulisnya melalui pesan singkat whats’app kepada Media ini, Jum’at (30/8).

Sementara, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Katang Bidare saat dikonfirmasi Media ini melalui sambungan via whats’app dengan mengirim pesan pertanyaan tentang perkembangan SK Bupati Lingga pemberhentian Arbain sebagai Kepala Desa Pulau Medang dan SK Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pulau Medang, Sekcam Katang Bidare memilih bungkam atau tidak merespon apapun.

Arbain mengundurkan diri dikarenakan masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerjanya karena pembagian bantuan kawat dari Dinas Perikanan Kabupaten Lingga yang tidak sesuai dengan data penerima dan tentang permasalahan yang viral di media sosial terkait adanya 5 oknum Kades Lingga diduga melakukan pesta miras disalah satu Cafe Kota Tanjungpinang. (R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *