Bintan — Kehadiran pasar malam di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dikeluhkan masyarakat.
Lantaran pada Sabtu malam (7/9/2024) sekitar pukul 21.00 wib, ruas Jalan Sei Datuk, Kijang Kota menjadi titik terparah kemacetan.
Biang tersendatnya arus lalulintas di Jalan Sei Datuk disebabkan oleh perilaku para pengunjung pasar malam yang memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat sembarangan seperti di badan jalan dan sirip-sirip jalan. Selain itu, tidak terlihat adanya pengaturan lalu lintas dari pihak berkompeten.
Pantauan Centraliputanesia, kondisi jalan pada malam itu nyaris lumpuh berjam-jam dan sangat mengganggu aktivitas serta kepentingan para pengguna jalan.
Untuk itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi kepada pihak penyelenggara pasar malam terkait arus lalu lintas di Jalan Sei Datuk, agar tidak kembali terjadinya macet yang parah.
“Memang ini hiburan musiman (pasar malam), tapi jangan merugikan masyarakat yang melintas di Jalan Sei datuk untuk pulang kerja maupun ada keperluan yang secara mendadak. Penguraian kemacetan ini harus ditangani dengan baik oleh pihak yang bersangkutan agar tidak terjadi kembali,” ujar Udin pengguna jalan yang terjebak macet, Sabtu (7/9/2024).
Sedangkan, pihak Polres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu. Missyamsu Alson, menyatakan bahwa Pasar Malam di Kijang Kota tersebut telah mengantongi izin.
“Iya, ada izinnya, macet ya disana (tanya Alson), tunggu sebentar (Alson berkoordinasi dengan pihak penyelenggara), “pungkasnya saat dihubungi melalui sambungan via telpon. (R.4z)