Tak Sebanding Timbal Baliknya, Rakyat Anambas Marah Minyak dan Gas Bumi Dikeruk Terus Menerus

Perpaduan Gambar Antara Ketua ALAM, RAZAK Dengan Offshore Blok B Medco Energy Natuna, Sabtu(5/10).

Anambas — Perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menimbulkan konflik sosial atau kecemburuan warga lokal Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (5/10/2024).

Diketahui, KKKS Kepri melakukan kegiatan eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di perairan Kepulauan Anambas sudah beroperasi berpuluhan tahun. Namun, keterlibatan masyarakat setempat terkait pengelolaan dana CSR, hingga penyerapan tenaga kerja lokal tidak pernah diperhatikan.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Razak. Ia menyayangkan Anambas yang telah ditetapkan sebagai daerah penghasil migas, tetapi angkatan kerja lokal yang ada di Anambas belum menjadi prioritas KKKS Kepri.

“Lima tahun belakangan ini hanya formalitas (lowongan pekerjaan di subkon salah satu perusahaan KKKS Kepri) karena yang menentukan humas dan HRD,” ucapnya, Rabu (2/10) Kemarin.

Saat ini, terdapat 12 KKKS eksplorasi dan eksploitasi yang beroperasi di Kepulauan Anambas, di antaranya Harbour Energy, Medco E&P Natuna dan Star Energy Kakap, Kufpec serta Pertamina East Natuna.

Menurutnya, Perusahaan Medco yang melakukan perekrutan tenaga kerja melalui perusahaan Sub Kontraktornya diumumkan Dinas Ketenagakerjaan Anambas harus melalui tes yang transparan.

“Transparan, tidak main mata dan tidak memihak. Subkon ini melalui disnaker bervariasi jumlah penerimaannya. Penerimaan itu melalui tes, tapi ada yang diluluskan tanpa tes sehingga saya menduga ada bermain uang (pelamar lulus tanpa tes), kalau mereka mau fair luluskan juga yang ikut tes,” ungkap Razak.

Selain itu, kata Razak, para korban yang merasa dirugikan akibat melamar di Subkon Perusahaan Medco telah melapor ke Polres Anambas.

“Sudah ada dua korban (pelamar ikut tes) melaporkan ke polres,” katanya.

Menyikapi kondisi dan beragam pertanyaan di masyarakat, Ketua ALAM mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk berperan menyelesaikan persoalan perekrutan tenaga kerja di subkon perusahaan Medco.

“Ini tanggungjawab Pemda Kepulauan Anambas, kita menduga pemda tutup mata karena semua korban (pelamar kerja ikut tes) sudah melapor ke bupati dan DPRD tapi dibiarin selama bertahun-tahun. Perusahaan ini sudah 58 tahun mengeruk hasil bumi di tanah Anambas, walaupun secara garis besar air, bumi dan seisinya dikuasai pemerintah. Semoga yang terpilih baru nanti (Bupati Anambas) bisa adil dan bijaksana untuk semua perusahaan yang ada di KKKS Kepri bisa mengikuti sesuai perundang-undangan,” tegas Razak.

Upaya lainnya, telah dilakukan ALAM seperti menggelar aksi damai yang berlangsung di Desa Payamaram, kecamatan Palmatak pada Rabu (18/9) lalu.

ALAM yang dinakhodai Razak bersama ratusan masyarakat setempat menyampaikan 16 aspirasi kepada KKKS Kepri. Hingga akhirnya, Manajemen Medco E&P Natuna Ltd sebagai operator Matak base dan Senior Manager Field Relations & Security Offshore Medco E&P, Ary Dwipermana Mewakili KKKS yang tergabung dalam WNC, menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat.

“Semoga dengan ada aksi ini, Pemerintah Pusat dapat melihat keadaan di daerah strategis seperti apa, dan ada apa dengan dana CSR,” terang Razak.

Dari sisi permasalahan dana CSR, Razak menjelaskan bahwa KKKS Kepri kinerjanya dalam memberikan dana CSR sangat jelek dan tertutup.

“Kita tau tentang dana CSR pasti ada aturan, seperti 2 sampai dengan 4 persen dari keuntungan. Mereka tidak pernah menjelaskan ke kita dan mereka bikin proyek pun dari anggaran (dana CSR) tertutup,” ujarnya.

Peristiwa aksi damai yang digelar bersama ratusan masyarakat tersebut, mendapatkan tanggapan oleh Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Yanin Kholison mewakili Pimpinan SKK Migas Sumbagut mengatakan bahwa segala tuntutan dan usulan yang disampaikan ALAM akan diakomodir, meskipun hal tersebut tidaklah bisa langsung terwujud. (R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *