Gelar Rapat Paripurna, DPRD Anambas Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak Memandu Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Definitif, Jum'at(19/10).

Anambas — Rapat Paripurna Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas dalam Pengucapan Sumpah Janji masa jabatan 2024-2029 berjalan lancar.

Pengucapan sumpah janji dibacakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau yang di tanda tangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Hj. Marlin Agustina dengan nomor 1228 menetapkan saudara Rian Kurniawan sebagai Ketua DPRD Kepulauan Anambas dari Partai Politik PPP yang di angkat sumpah melalui Hakim Pengadilan Negeri Natuna.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat lantai I kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di jalan Imam Bonjol, Kota Tarempa.

Selanjutnya penyampaian putusan yang menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Plt Gubernur Kepri, Hj. Marlin yaitu saudara Yusli YS, S.Ip dari Partai PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II saudara Roky Hasudungan Sinaga dari Partai Golongan Karya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Definitif, Rian Kurniawan yang biasa di sapa (Wawan-Red) mengatakan, bahwa Pihaknya akan segera menerbitkan produk hukum sebagai fungsi anggota DPRD.

“DPRD Mempunyai fungsi pengawasan yang sifatnya secara menyeluruh demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas kedepan,” ucap Wawan yang baru saja di angkat sumpah janji menjadi Ketua DPRD, Jumat (19/10).

Turut hadir dalam Rapat paripurna tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah (Sekda), Kapolres Anambas, Danlanal Tarempa, Dandim 0318 Natuna yang di wakili Danramil 02/Tarempa, Kejari Tarempa, unsur Forkompinda dan para Ketua Partai Politik maupun pimpinan Kepala Cabang Bank di Tarempa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *