Tanjungpinang — Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) Tanjungpinang-Bintan yang tergabung dalam Diskusi dan Deklarasi Aliansi Mahasiswa Kabupaten Karimun Tanjungpinang-Bintan Di Kantin Al-Kautsar Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Sabtu (16/11/2024), melakukan pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk menolak politik uang dalam setiap kontestasi politik. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun budaya politik yang bersih, jujur, dan adil di tingkat kabupaten.
M. Wibhi Kurnia, Ketua Himpunan Mahasiswa Kundur, turut memberikan komentar pada kegiatan ini.
“Deklarasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan bersama terhadap praktik politik uang yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Menyadari bahwa politik uang tidak hanya mencederai nilai-nilai luhur, tetapi juga berpotensi menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten dan tidak berintegritas.” ujarnya.
Diharapkan, deklarasi ini menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran politik di seluruh masyarakat dan mewujudkan pilkada yang bersih, jujur, dan adil.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi pernyataan sikap dan berikut point-point Deklarasi atau Pernyataan Sikap HIMK :
1.Menolak keras segala bentuk praktek politik uang dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun tahun 2024.
2.Mengajak dan mendorong seluruh elemen Masyarakat untuk menolak, melawan, dan melaporkan segala bentuk praktek Politik uang dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun 2024.
3.Mengajak calon kepala daerah beserta relawan untuk berkompetisi secara sehat dan tidak melakukan praktek politik uang dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun 2024.
4.Mendesak dan minta agar BAWASLU bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan praktek politik uang dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun 2024.
5.Mendesak dan meminta kepada BAWASLU Kabupaten Karimun untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apabila tidak maka pastikan suara perlawanan akan terus kami gaungakan.