Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Tanjungpinang.
Pasangan calon nomor urut 2, Haji Lis Darmansyah, SH, dan Drs. Haji Raja Ariza, MM, dinyatakan unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 64.438 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Hj. Rahma, S.Ip, M.M, dan Rizha Hafiz, S.Pdi, M.Pd, yang memperoleh 29.059 suara sah.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, S.H, menyampaikan bahwa penetapan hasil ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Trans Convention Center (TCC) Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis, 5 Desember 2024.
“Kami telah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat Kota Tanjungpinang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Data ini terbuka untuk publik dan dapat didokumentasikan,” ujarnya.
Selain Pilkada Kota Tanjungpinang, KPU juga menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau tingkat Kota Tanjungpinang.
Pasangan nomor urut 1, Ansar Ahmad, SE, MM, dan Nyanyang Haris Pratamura, meraih kemenangan dengan 55.063 suara, mengungguli pasangan nomor urut 2, Haji Muhammad Rudi dan Dr. Haji Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, yang memperoleh 38.930 suara.
Dalam proses penghitungan, sekitar 7.000 suara masyarakat tidak dapat dihitung karena berbagai alasan, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status, atau kerusakan surat suara.
Rapat pleno berlangsung dalam suasana aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari Polresta Tanjungpinang dan Panwaslu Kota Tanjungpinang.
Muhammad Faizal menambahkan bahwa hasil rekapitulasi tingkat provinsi akan segera diserahkan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau pada siang hari.
“Proses ini berjalan lancar. Kami berharap masyarakat dapat menerima hasil ini dengan baik demi kemajuan Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau,” tutupnya.(T.4z)