Sekda Anambas, Sahtiar Menghadiri Lounching dan Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Selayar Dishub-LH

Suasana di Ruang Rapat Rapat Lantai II Kantor Bupati Anambas, Sahtiar dan Kadishub-LH, Abdul Kadir Sedang Mengelar Kegiatan Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Selayar Berbasis Sigle Information System, Senin (09/12)

Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) sosialisasikan penggunaan Aplikasi Selayar Dishub berbasis, Anambas Single Information System (ASIS), Senin (09/12/2024).

Kegiatan rapat sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jalan Pasir Peti, Kecamatan Siantan, sekaligus Launching Aplikasi Selayar itu dihadir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, Kadis Kominfo Anambas, Jeprizal maupun perwakilan Forkopimda Anambas.

Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Kadishub – LH) Anambas Abdul Kadir, menerangkan bahwa.

Aplikasi Selayar diketahui merupakan salah satu sistem layanan pelabuhan rakyat aman terkendali dan terintegrasi, yang berbasis website dan android system yang bertujuan untuk mempermudah melakukan pengawasan atau monitoring terhadap kapal motor dan spead bout dalam melakukan aktivitas pelayaran antar pulau melalui pelabuhan pengumpan lokal di Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan kewenangan daerah.

Sementara itu Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menyambut baik aplikasi selayar Dishub berbasis, ASIS sebagai Single Information System.

“ini merupakan proyek perubahan penting dan prioritas dalam rangka memprakarsai program pembinaan dan pengembangan pelayaran rakyat di Anambas,” terang Sahtiar dalam rapat sosialisasi Aplikasi Selayar.

Sahtiar menuturkan, Pemerintah Daerah melalui perangkatnya dan instansi terkait yang teroganisir dalam satu kesatuan sistem pemerintahan, berperan pada segala tindakan dan kebijakan dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya.

Dalam hal ini adalah, sambungnya. Tindakan dan kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan para pelaku usaha sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74/2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Disamping itu, Pemerintah Daerah juga akan menjalankan tugasnya sebagai administrator pemerintahan dan pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban yang diamanatkan.

“Dengan karakteristik wilayah kita yang sebagian besar daratannya terpisah oleh perairan, tentunya peningkatan pelayanan di sektor transportasi laut dan penyeberangan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dan dikembangkan sebagai sarana penghubung moda transportasi, yang menghubungkan antar pulau,” ujarnya.

Sebagai fasilitator dan motivator terhadap berbagai permasalahan pelayanan masyarakat Pemerintah Daerah dalam hal ini juga telah melaksaanakan pembangunan dan peningkatan kualitas daerah pada sektor perhubungan.

Khususnya pelayanan pada simpul moda transportasi dimaksud, pemerintah telah membangun sejumlah pelabuhan pengumpan lokal dan armada penyeberangan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi transportasi regular pelayaran rakyat.

Dengan proyek perubahan ini, lanjut lagi. Sahtiar berharap dapat menghadirkan sebuah inovasi baru dalam melaksanakan fungsi pengawasan keselamatan pelayaran rakyat antar pulau dalam kabupaten yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi dengan berbagai system layanan monitoring dan pengawasan lainnya.

Untuk mengimplementasikan pelayanan berbasis digital ini, juga diharapkan dukungan penuh dari instansi terkait dan para stakeholder, khususnya kepada pelaku usaha armada untuk dapat mengikuti sosialisasi penerapan aplikasi tersebut dengan sungguh-sungguh dan disiplin dalam penerapannya.

“Kita berharap, tahapan pengembangan pelayaran rakyat kedepannya dapat tercapai dengan baik dan system transportasi semakin efektif, aman, nyaman dan terkendali. Sehingga dapat mewujudkan dampak positip untuk mengakselerasikan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Kemudian Abdul Kadir selaku Kadishub-LH Anambas juga melanjutjan penyampaian dalam sosialisasinya dengan menjelaskan span Laonching Aplikasi Selayar merupakan proyek perubahan yang memiliki fokus pada upaya pelayanan pelabuhan pengumpan local pada wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang selama ini belum terlaksana dengan baik.

“Tujuanya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kepelabuhanan kepada masyarakat sehingga diharapkan bahwa pelayanan pelabuhan pengumpan lokal dapat menjadi lebih baik,” kata Abdul Kadir.

Kadir juga menyebutkan, berdasarkan hal tersebut, output proyek perubahan yang dimaksud juga untuk meminimalisir penggunaan berkas fisik, mengurangi tatap muka, efisiensi waktu, dan mempersingkat birokrasi.

Sistem layanan secara digital Pelayanan kepelabuhanan ini sejalan dengan semangat Standar Pelayanan Berbasis Elekronik (SPBE) yang diaungkan oleh pemerintah sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, implementasi proyek perubahan ini dilaksanakan dalam 3 tahapan, yaitu jangka pendek (Oktober-Desember 2024), jangka menengah (Januari-Maret 2025), dan Jangka Panjang (April- Agustus 2025).

“Implementasi jangka pendek difokuskan pada strategi layanan pelabuhan rakyat aman terkendali dan terintegrasi melalui kebijakan sistem layanan secara digital dengan aplikasi berbasis website,” tutup nya mengakhiri dalam rapat sosialisasi yang di gelar di kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *