Anambas — Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H memimpin rapat Penggunaan Bandar Udara Matak Untuk Kepentingan Umum, Rabu(08/1/2024).
Rapat tersebut berlangsung pada pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat LT.2 Kantor Bupati. Abdul Haris mengungkapkan ada sejumlah masyarakat Anambas menginginkan mengaktifkan bandara Matak kembali untuk kepentingan umum.
“Harapan dari masyarakat, bandara matak tersebut dapat beroperasi kembali untuk kepentingan umum nantinya” ungkapnya.
Sebagai informasi, Bandara Matak saat ini hanya boleh dipergunakan khusus pesawat perusahaan migas yang memiliki basecamp di Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar dan sejumlah Kepala OPD.