Anambas — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M pimpin rapat dalam rangka koordinasi percepatan penataan non ASN tahun 2024.
Rapat berlangsung di ruang media center lantai II kantor bupati pasir peti, Selasa (14/01/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan rapat koordinasi ini dilakukan guna mencari jalan keluar untuk PTT yang tidak lolos PPPK.
“Tadi kita sudah melaksanakan rapat, dimana nanti bagi tenaga non ASN yang tidak lolos PPPK akan menjadi tenaga paruh waktu,” ujarnya.
Diketahui, Bagi tenaga Non-ASN yang tidak lulus seleksi, mereka akan dimasukkan dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ada kemungkinan untuk dijadikan PPPK paruh waktu. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi tenaga kerja yang ada.