Bupati Anambas Belum Bisa Berikan Jawaban Pasti Penyelesaian Tunda Bayar

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Sabtu(18/1).

Anambas — Salah satu masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mempertanyakan kembali terkait pemberitaan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris berkomitmen akan segera menyelesaikan tunda bayar kegiatan di sejumlah OPD serta TPP PNS dan gaji PTT selama 2 bulan yang ditayangkan media ini pada seminggu lalu.

Masyarakat itu membagikan kembali pemberitaan tersebut di salah satu grup whatsapp Info Anambas sembari menulis dengan kalimat “ini gimana beritanya”, Sabtu (18/1/2025).

Dengan adanya pertanyaan dari masyarakat, maka Media ini pun mengkonfirmasi Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris untuk menanyakan kepastian kapan pembayaran tunda bayar tersebut.

Abdul Haris mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menanti kucuran dana Kurang Bayar (KB) tahun 2023 dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

“Kalau mau lebih jelas tanya menteri, kalau daerah kan cuma menyalurkan dan membayarkan,” ucapnya dengan nada keras saat dihubungi melalui sambungan telpon via WhatsApp, Sabtu (18/1) Malam.

Tak hanya itu, masih dengan nada keras. Ia menyampaikan jika anggaran dari Kementrian Keuangan RI sudah ditransfer ke Pemkab Anambas, pasti langsung dibayarkan tunda bayar tersebut sesuai aturan.

“Kalau uang itu sudah masuk dan prosedur hukumnya sudah berjalan dengan baik. Apa gunanya kita tahan-tahan, tak ada gunanya,” ujarnya.

Menurut Abdul Haris, persoalan gaji PTT kenapa belum dibayarkan hingga saat ini, karena bukan tanggungjawab pemerintah pusat tetapi tanggungjawab pemerintah daerah.

“Kalau gaji ASN kan sudah masuk melalui anggaran DAU tinggal TPP saja, sedangkan gaji PTT harus di reviu inspektorat dulu pak. Karena sudah tidak boleh di SK kan dan kita masih menunggu petunjuk dari kementrian untuk pembayaran gaji PTT pak,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *