Wabup Anambas, Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025–2029

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli Ys Menandatangani Nota Kesepakatan RPJMD, Jumat (11/4).

Anambas, (Advetorial) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, bersama Ketua DPRD, Rian Kurniawan dan Wakil Ketua I DPRD Yusli YS, secara resmi menandatangani nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025–2029.

Penandatanganan berlangsung di lantai II Kantor Bupati Anambas, tepatnya di ruang Media Center, pada Jumat (11/4/2025). Acara ini merupakan langkah penting dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Raja Bayu menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan pembangunan, demi mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

“RPJMD ini bukan hanya menjadi kompas bagi OPD, tetapi juga merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus mengawalnya bersama,” tegasnya.

Suasana Rapat Saat Berlangsung

Ketua DPRD, Rian Kurniawan turut mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui reses dan musrenbang,” ujarnya.

Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Anambas yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *