Anambas — Sebanyak 223 dus rokok ilegal alias tanpa pita berbagai merek hasil penindakan dan patroli Satuan Lanal Tarempa di perairan sekitar pelabuhan roro Matak Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan maret lalu, akan dilakukan pemusnahan.
Rencananya, pemusnahan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas tepatnya di Tarempa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, Ade Novan, mengatakan, 223 dus rokok ilegal itu sudah di limpahkan kepada pihak KPPBC Tanjungpinang sebagai barang bukti. Namun untuk penahanan 223 dus rokok ilegal tersebut, tetap ditahan di gudang Mako Lanal Tarempa.
“Barang memang sudah dilimpahkan ke kami, cuma Lanal Tarempa meminta untuk barang tetap di tahan di Lanal Tarempa. Jadi, setelah serah terima (223 dus rokok ilegal), kami langsung buatkan berita acara penitipan barang, dan saat ini barangnya ada di gudang lanal tarempa dan tersegel,” katanya, Jum’at (11/4/2025).
Tambahnya, ia mengungkapkan, awalnya pihak KPPBC Tanjungpinang berencana ingin membawa 223 dus rokok ilegal itu ke Kota Tanjungpinang dan dilakukan pemusnahannya di Tanjungpinang. Tetapi hal tersebut, di tolak oleh Lanal Tarempa.
“Sesuai permintaan Lanal Tarempa, barangnya jangan di bawa ke Tanjungpinang. Pemusnahannya tetap di tarempa saja,” ungkap Ade.
Kendati demikian, Ade menjelaskan, KPPBC Tanjungpinang tetap memproses surat pemusnahan serta berkoordinasi secara terus-menerus dengan Lanal Tarempa, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.
“Iya kita saat ini sedang mengusulkan untuk pemusnahan barangnya. Karena nilai barangnya lagi dihitung dan mencapai miliaran rupiah. Maka, pengajuan penetapan pemusnahannya bukan di KPKNL tetapi langsung di Jakarta. Ketika suratnya sudah turun dan ada penetapan pemusnahan, nantinya kita bersurat ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemusnahannya,” jelasnya.
Ade juga meminta kepada pihak Lanal Tarempa, agar 223 dus rokok ilegal yang ditahan tersebut dapat dijaga.
“Saya juga minta tolong ke Lanal Tarempa untuk menjamin barang tersebut hingga sampai pemusnahan, dan barang-barangnya sudah kami foto juga,”pungkasnya. (R.4z)