Lori Dinas vs Umum, Siapa Diutamakan? Supervisi Pelabuhan Tanjung Uban Buka Suara!

Suasana Antrean Kendaraan di Pintu Masuk Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Minggu (18/4). Sumber Foto : Antaranews.com

Bintan – PT ASDP Tanjung Uban menegaskan bahwa tidak ada prioritas khusus bagi lori dinas maupun umum dalam layanan penyeberangan.

Penegasan ini disampaikan setelah seluruh perwakilan ekspedisi yang beroperasi di Pelabuhan Roro Tanjung Uban menggelar rapat bersama pada 11 April 2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, para perwakilan ekspedisi maupun lori dinas menyepakati bahwa seluruh kendaraan baik lori dinas, lori umum, maupun lori sembako akan dipisah dalam blok masing-masing.

Urutan naik kapal pun dilakukan secara adil, tanpa perlakuan istimewa terhadap jenis kendaraan tertentu.

“Kami selaku pihak operator hanya jadi penengah. Akhirnya menghasilkan kesepakatan, lori dinas, umum, dan lori sembako dibagi per-blok, tidak ada prioritas serta masuk sesuai urutannya. Tidak ada pilih kasih lagi,” kata Sukma Nugraha selaku Supervisi Pelabuhan Tanjung Uban yang turut menandatangani berita acara rapat tersebut.

Di sisi lain, Sukma Nugraha mengungkapkan, pihak PT ASDP Tanjung Uban juga menerima komplain dari supir ekspedisi lori umum, terkait penggunaan lori umum untuk keperluan dinas instansi tertentu dan diprioritaskan.

“Kemarin ada komplain dari pak sinaga (ekspedisi lori umum) terkait lori dinas kepada kami. Lori dinas memang ada sebagian yang pinjam pakai dari lori umum, misalnya kebutuhan kedinasan lebih besar dan kendaraannya kurang, mereka melakukan pinjam pakai, surat pinjam pakainya sudah diperlihatkan dengan kami,” katanya, Sabtu (18/4/2025).

Saat ditanya, ada dugaan lori dinas tersebut digunakan untuk membawa ekspedisi, Sukma menyarankan agar pertanyaan tersebut, langsung kepada pihak yang bersangkutan.

“Kalau itu bukan wewenang kami, kalau mau tanya. Tanya langsung dengan yang bersangkutan, kami taunya itu hanya kendaraan dinas yang dikawal dengan anggota dinas,” jawabnya.

Sebagai informasi, ada empat poin utama yang dihasilkan dari rapat tersebut:

1. Lori sembako menjadi prioritas utama, demi menjaga kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat.

2. Ekspedisi limbah seperti limbah rumah sakit, aspal, dan barang mudah terbakar mengikuti aturan ketat dari Kementerian.

3. Pemilahan blok antara lori dinas, umum, dan sembako untuk menghindari tumpang tindih dan memperlancar alur naik kapal.

4. Lori transit tujuan Kuala Tungkal dan Buton diberi prioritas bila dapat menunjukkan tiket resmi transit pelabuhan tujuan.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan ekspedisi dan lori dinas, hasil kesepakatannya dinyatakan berlaku efektif untuk operasional harian di pelabuhan.

Dengan sistem baru ini, Sukma Nugraha  berharap pelayanan di Pelabuhan Tanjung Uban bisa berjalan lebih tertib dan adil, serta tidak lagi menimbulkan kecemburuan maupun keluhan dari pengemudi ekspedisi dan lori dinas yang melakukan penyeberangan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban dengan tujuan Pelabuhan Punggur Batam dan antar pulau. (R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *