Bintan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke II Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Bintan, Jum’at (1/5/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan dihadiri Bupati Bintan yang diwakili Sekda Bintan, Ronny Kartika, jajaran Forkopimda, serta anggota dewan dan sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan bahwa selama Masa Sidang Ke II, DPRD telah menjalankan berbagai agenda penting, termasuk pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Dengan mengucapkan bismillah, rapat paripurna ini resmi saya buka. Seluruh kegiatan legislatif yang telah kita laksanakan merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Bintan, Ronny Kartika dalam pidatonya mengatakan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bintan atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama masa sidang ini.
Ia juga berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan untuk menyukseskan program-program pembangunan daerah.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama sebagai bentuk simbolis berakhirnya Masa Sidang Ke II Tahun 2025. (T.4z)