Jalur Laut Diawasi Ketat, Bea Cukai Tanjungpinang Bersama TNI AD Lakukan Razia

Petugas Bea Cukai Saat melakukan pemeriksaan terhadap isi muatan kendaraan serta mengecek kesesuaian dokumen kepabeanan di Pelabuhan Roro Uban, Kamis(5/6).

Bintan — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Korem 033/Wira Pratama menggelar operasi pemeriksaan dan razia gabungan pada malam, Rabu(4/6/2025) di kawasan Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Razia ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap kegiatan kepabeanan, khususnya untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal yang kerap memanfaatkan jalur laut antarwilayah.

Operasi yang dilakukan pada malam hari ini terlihat melibatkan beberapa kendaraan logistik, termasuk truk-truk yang tengah bongkar muatan. Dalam razia tersebut, petugas Bea Cukai dan anggota TNI AD terlihat di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap isi muatan kendaraan serta mengecek kesesuaian dokumen kepabeanan dengan barang yang dibawa.

Meskipun dalam razia malam ini belum ditemukan pelanggaran serius, DJBC menyatakan akan terus meningkatkan frekuensi pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penindakan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Para sopir kendaraan juga diimbau untuk selalu membawa dokumen resmi dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kegiatan razia tersebut, merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara DJBC dan TNI AD yang ditandatangani pada 19 Juli 2024. Dalam perjanjian tersebut, kedua institusi sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai, terutama di wilayah yang dianggap rawan terhadap penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, dalam surat bernomor S-42/WBC.04/2025 yang dikeluarkan pada 28 Mei 2025, menyampaikan permohonan dukungan dua personel dari Korem 033/Wira Pratama untuk mendampingi tim DJBC dalam pengawasan yang berlangsung mulai 31 Mei hingga 15 Juni 2025.

Adhang menyampaikan terima kasih atas dukungan Korem 033/Wira Pratama dan menyebutkan bahwa komunikasi lebih lanjut akan terus dikoordinasikan oleh Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Tembusan surat permohonan dukungan personel tersebut turut disampaikan kepada Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, sebagai bagian dari koordinasi dan pelaksanaan fungsi pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita mengatakan bahwa kolaborasi antara DJBC dan TNI AD merupakan bagian dari strategi pengawasan terpadu di titik-titik kritis.

“Kehadiran personel TNI AD sangat membantu dalam hal pengamanan dan penindakan lapangan, terutama saat terjadi potensi resistensi atau pelanggaran,” ujarnya.

Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban menjadi salah satu titik vital penghubung barang antarwilayah antara Kota Batam dengan Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau. Mobilitas tinggi kendaraan angkut barang serta minimnya pengawasan di malam hari menjadikan pelabuhan ini rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membawa barang tanpa dokumen sah atau bahkan ilegal. (R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *