Tanjungpinang — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan membangun gedung perkantoran 7 lantai untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Dompak menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat, Said Ahmad Syukri yang disapa akrab Sasjoni. Ia menyebut proyek bernilai 250 miliar itu tidak memiliki urgensi, terutama di saat ini kondisi ekonomi masyarakat Kepri yang sedang sulit, Minggu (29/6/2026).
“Rakyat Kepri hari ini sedang berjuang cari kerja, nelayan terjepit, UMKM terseok, anak sekolah butuh bantuan. Tapi pemerintah malah sibuk membangun gedung megah untuk kenyamanan birokrasi. Di mana hati nurani mereka?” ujar Sasjoni dengan nada kecewa.
Berdasarkan data dari sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025, Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan telah menganggarkan Rp2,2 miliar dari APBD 2025 hanya untuk penyusunan Dokumen Engineering Design (DED) proyek tersebut. Jadwal pelaksanaan kontraknya dimulai pada Mei hingga November 2025.
Sasjoni juga menilai proyek ini tidak hanya membebani anggaran melalui skema multiyears, tetapi juga rawan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Saat ini belanja pegawai sudah 34 persen dari APBD, bahkan diproyeksikan naik jadi 38 persen di 2025. Kalau ditambah lagi cicilan proyek gedung baru, kita sedang gali lubang fiskal. Ini rawan sanksi dari pusat,” katanya.
Ia turut mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memanfaatkan kembali aset yang sudah ada, seperti gedung lama bekas Kantor Bupati Bintan di depan Kejati Kepri. Menurutnya, prinsip value for money telah diabaikan.
Aliansi Geber Kepri Desak RDP, Ketua DPRD Kepri Siap Jadwalkan
Sikap kritis terhadap proyek ini juga datang dari kalangan masyarakat sipil, yakni Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri Tanjungpinang, yang dikoordinatori oleh Riswandi, S.Ag, menyatakan akan mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepri untuk meminta kejelasan soal urgensi, dasar hukum, dan perencanaan anggaran proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri sekaligus Pimpinan Badan Anggaran, Iman Sutiawan, menyatakan kesiapannya.
“Siap, nanti kita agendakan,” tulis Iman dalam pesan singkat WhatsApp kepada media ini, Kamis(26/6/2026).
Saat Dikonfirmasi, Pejabat Terkait Kompak Bungkam
Di tengah sorotan publik, sejumlah pejabat utama yang seharusnya menjelaskan rencana ini justru memilih diam. Saat dikonfirmasi, baik Ketua TAPD yang juga Sekda Provinsi Kepri, Kepala Dinas PUPR Kepri, maupun Wakil Gubernur Kepri belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi.
Sikap bungkam ini dinilai memperkuat asumsi publik tentang minimnya transparansi serta lemahnya akuntabilitas dalam pengambilan keputusan atas proyek yang menelan anggaran besar dari APBD tersebut. (R.4z)