Anambas – Mewakili Bupati Kepulauan Anambas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda KKA, Ody Karyadi, S. Sos, memimpin Rapat Rancangan Peta (ROAD MAP) TPID 2025 – 2030 Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (9/7/2025).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prof M. Zein Lt. II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti ini berjalan lancar dilaksanakan sesuai dengan Peta Jalan TPID yang tercantum di dalam lampiran II.C Kepmendagri RI No 500.05-8135 tahun 2017 Tentang TPID Kabupaten/Kota.
“Indeks Perkembangan Harga (IPH) Year to date (Juli 2025 terhadap harga pada Januari 2025) berada diangka 7,40%, sedangkan pergerakan harga Month to Month tertanggal 8 Juli dari 6 Juni 2025 berada di angka 2,10%. Dari rata-rata perkembangan harga sejak Januari sampai dengan saat ini berada di angka 0,43%.” terang Odi Karyadi dalam rapat yang dipimpinnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, Komoditi penyumbang Fluktuasi harga di Bulan Juli adalah antara lain Cabe Rawit 41,67% dari harga Rp. 60.000 ke Rp.35.000 sedangkan bawang putih sebesar 2,33% dari harga Rp. 43.000 menjadi Rp. 42.000. Penurunan ini disebabkan karena adanya kemungkinan terjadinya penurunan daya beli masyarakat, dan adanya risiko turunnya kualitas barang pangan, disamping itu adanya kesadaran masyarakat untuk menanam di pekarangan rumah seperti komoditi cabai itu sendiri.
“Selain itu juga, Pemkab Anambas akan melakukan Operasi Pasar. Dengan gerakan Pasar Murah serta peningkatan cadangan pangan oleh Pemerintah Daerah seperti, (Beras) yang akan disimpan di Gudang Bolog dengan target 11 Ton di tahun 2025 menjadi 24 Ton di tahun 2027. Kemudian untuk peningkatan Rumah Pangan ditargetkan dari 40 Unit di 2025 menjadi 60 Unit di 2027, sehingga Peningkatan Produksi Beras Lokal dari target 30 Ton 2025 menjadi 40 Ton di tahun 2027,” tambahnya.
Terakhir Odi Karyadi kembali menyampaikan penjelasannya, dari Rancangan Road Map Inflasi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini nantinya akan diajukan kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan masukan yang kemudian menjadi Acuan dari Perangkat Daerah Pemangku Inflasi Daerah serta TAPD dalam pengendalian Inflasi tahun 2025-2027.(R.4z)