Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menetapkan susunan direksi dan komisaris dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) dan Perumda BPR Tuah Karimun. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Zondervan, S.E., yang diangkat sebagai Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun.
Penetapan tersebut diumumkan melalui surat Nomor: 14/PANSEL/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025, dan pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 di Rumah Dinas Bupati.
Namun, di balik keputusan tersebut, riwayat Zondervan menimbulkan pertanyaan. Ia pernah disebut dalam audit kasus korupsi dana BUMD Tanjungpinang tahun 2022, yang dilaporkan telah merugikan keuangan negara hingga Rp517 juta.
Dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Zondervan disebut menggunakan dana non-usaha sebesar Rp403 juta lebih, bersama sejumlah nama lain, termasuk terdakwa utama saat itu, Dhiya Widjiasih. Dana tersebut berasal dari pinjaman Bank Riau Kepri untuk BUMD Tanjungpinang, namun digunakan tidak sesuai peruntukan.
Meski namanya tercantum dalam dokumen audit, Zondervan diduga tidak pernah diproses hukum oleh aparat penegak hukum. Kasus tersebut berakhir dengan hanya satu orang dijadikan terdakwa dan dijatuhi hukuman pidana.
Saat ini, Zondervan menempati posisi strategis di BUMD Karimun, mengelola salah satu unit usaha penting daerah.
Hingga saat ini pun, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun mengenai latar belakang kasus tersebut dan alasan pemilihannya.
Masyarakat Kepri pun menyoroti proses seleksi yang dilakukan tanpa membuka rekam jejak kandidat secara transparan. Pengangkatan ini dinilai berisiko menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola BUMD di daerah.
“Jabatan publik, apalagi menyangkut uang rakyat, harus diisi oleh sosok bersih, bukan nama yang pernah bermasalah,” ujar salah satu aktivis muda di Karimun yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi BUMD Karimun, Djunaidy, yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Karimun, menanggapi hal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini, Selasa (15/7/2025).
“Kita jalani aja, kan ada pengawas dan ada juga KPM. Jika dalam perjalanan kerjanya kan tidak sendiri,” tulis Djunaidy. (R.4z)