Uang Daerah Terjebak Prediksi: DPRD Anambas Setujui, TAPD Keliru, Publik Menanggung

Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Anambas, Rocky H. Sinaga (kanan pertama), saat menghadiri rapat paripurna bersama pimpinan dan anggota dewan, Selasa (29/7).

Anambas — Proyeksi pendapatan yang ambisius namun gagal terealisasi membuat APBD 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat defisit. Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky H. Sinaga, tidak menampik ada persoalan dalam perhitungan pendapatan yang ditetapkan pemerintah daerah pada APBD 2024.

Dalam wawancara dengan media ini, politisi Partai Golkar itu menyebut bahwa pihak legislatif sebenarnya telah meminta jaminan akurasi data dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, keyakinan yang diberikan TAPD ternyata meleset jauh dari kenyataan.

“Mereka telah meyakinkan kita bahwa ada dasarnya. Tapi ketika tidak terealisasi, berarti kan mereka salah menghitungnya,” kata Rocky, saat ditemui Media ini setelah selesai dari rapat Paripurna, Selasa (29/7/2025).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa DPRD tetap berupaya menjalankan fungsi pengawasan, termasuk memastikan bahwa setiap target pendapatan bisa dioptimalkan. Namun, pengawasan tersebut ternyata belum mampu mencegah kesalahan fundamental dalam penyusunan APBD.

“Mereka yang menetapkan target, tetapi kita memastikan bahwa target-target tersebut bisa dioptimalisasikan,” tambahnya.

Rocky juga mengakui bahwa kondisi ini membawa risiko serius terhadap keuangan daerah. Menurutnya, ruang koreksi akan dilakukan melalui mekanisme APBD Perubahan.

“Iya pasti ada risiko. Makanya ada APBD perubahan untuk mengantisipasi terhadap kinerja keuangan yang tidak sesuai dengan target-targetnya,” ujarnya.

Setelah melalui tahun fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dinilai BPK RI Perwakilan Kepri penuh kelemahan, DPRD Anambas berjanji akan lebih ketat dalam menilai dan menyetujui anggaran tahun depan. Rocky mengatakan bahwa perencanaan APBD 2025 akan berbasis pada data historis dan regulasi keuangan terbaru.

“Kita akan betul-betul menetapkan target berdasarkan data yang valid dan akurat. Mulai dari Perpres, PMK, dan juga track record pendapatan daerah dari 2022 sampai 2024 akan jadi bahan evaluasi kami.” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD disebut akan membentuk tim teknis yang secara intensif mengkaji kemampuan fiskal daerah. Janji itu muncul di tengah sorotan publik dan temuan BPK yang menyebut Pemkab Anambas TA 2024 menyusun proyeksi pendapatan tanpa dasar resmi, serta lemahnya manajemen kas yang berujung pada ketidakstabilan fiskal.

Apakah janji evaluasi ini akan menjelma menjadi perbaikan nyata atau sekadar pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, waktu yang akan menjawabnya.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *