Tanjungpinang – Peredaran rokok non cukai di Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri menilai maraknya penjualan rokok non cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan perekonomian daerah.
Sebagai bentuk desakan, Geber Kepri akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025, di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang. Massa diperkirakan mencapai 200 orang dengan membawa spanduk, toa, dan atribut aksi.
“Hari ini kita Gerakan Bersama Kepri sudah antar surat unjuk rasa ke Satintelkam Polresta Tanjungpinang. Alhamdulillah sudah diterima oleh Wakasatintelkam,” kata Koordinator Lapangan, Jusri Sabri, usai menyerahkan pemberitahuan aksi, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Jusri didampingi tokoh masyarakat Ustadz Riswandi dan Ustadz Andi Rio, serta perwakilan LSM Getuk Tengku Azhar. Ia menekankan pentingnya soliditas antar elemen agar aksi tidak dipandang sekadar gertak sambal.
“Terima kasih atas kerjasamanya dan tetap kompak untuk mempersiapkan gerakan kita nanti. Jangan sampai kita hanya dianggap gertak sambal,” ujar Jusri.
Aksi Geber Kepri mengusung slogan “Rokok Non Cukai = Merampok Negara, Saatnya Rakyat Bergerak!” dengan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak aparat hukum menindak tegas distributor, pengecer, dan pihak yang terlibat peredaran rokok non cukai.
2. Mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan intensif hingga ke warung-warung kecil.
3. Mengajak masyarakat luas menghentikan praktik jual beli rokok non cukai demi memperkuat ekonomi daerah.
Jusri berharap Polresta Tanjungpinang turut mengamankan jalannya aksi.
“Saya minta kerjasama antara Polresta Tanjungpinang dengan kita dalam mengamankan proses unjuk rasa nanti,” ucapnya.(R.4z)