Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Triwulan II, sebagai langkah memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, Jumat (12/9/2025).
Rapat yang digelar di aula lantai II Kantor Bupati, Pasir Peti Tarempa, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sahtiar, didampingi Kepala Inspektorat Yuni Khailani, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Saidina.
Dalam arahannya, Sekda Sahtiar menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi kewajiban bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, MCP hadir sebagai instrumen penting dalam menilai sekaligus memperbaiki kinerja tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin seluruh OPD di Anambas bekerja dengan komitmen penuh. Indikator MCP harus dipahami bukan sekadar angka penilaian, tetapi wujud nyata dari integritas, transparansi, dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan,” ujar Sahtiar.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban keuangan. Menurutnya, konsistensi dalam melaksanakan aturan dan tertib administrasi akan membangun kepercayaan publik.
“Tujuan akhirnya adalah terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Jika tata kelola kita kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan pembangunan daerah berjalan optimal,” tutupnya.(R4z)