Kajati Kepri Kunjungi Moro, Memastikan Pelayanan Hukum Dapat Dirasakan Masyarakat 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, H. Devy Sudarso Tiba di Kecamatan Moro Disambut Oleh Kacabjari, Camat dan Unsur Firkopimcam Serta Tokoh Masyarakat Moro, Selasa (16/9)

Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melakukan supervisi, monitoring, evaluasi kinerja, sekaligus memastikan pelayanan hukum Kejaksaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Penyambutan Adat dan Arahan Kajati

Kajati Kepri bersama rombongan yang terdiri dari para Asisten, Kabag TU, para Kasi, dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) tiba di Moro sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadirannya disambut oleh Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, Ketua LAM Moro, serta tokoh masyarakat.

Rombongan disambut dengan tari persembahan serta pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM Moro. Setelah itu, Kajati meninjau sarana dan prasarana kantor Cabjari Moro serta memberikan arahan kepada jajaran agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat.

Sosialisasi Pendampingan Dana Desa

Seiring dengan kunjungan tersebut, Tim JPN Kejati Kepri juga melaksanakan sosialisasi kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Moro di Aula Cabjari Moro.

Sosialisasi bertema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara” ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama tim JPN lainnya: Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Hanjaya menjelaskan tugas dan peran JPN dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta langkah penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian.

“Kejaksaan hadir bukan hanya dengan pendekatan represif, tetapi juga preventif. Dana desa harus dikelola sesuai aturan, tepat sasaran, dan untuk kepentingan masyarakat. Kami mendorong perangkat desa agar tidak segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara,” tegas Hanjaya.

Apresiasi Kepala Desa

Para Kepala Desa yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai pendampingan dari Kejati Kepri sangat membantu agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik penyimpangan.

Pesan Penutup Kajati Kepri

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam arahannya, Kajati Kepri menekankan pentingnya peningkatan kinerja, soliditas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, serta berorientasi pada hasil nyata. Kita harus terus bersinergi, berinovasi, dan memberi kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” tutup Devy Sudarso.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *