PUPP Kepri Tegaskan Anggaran Penataan Kawasan Gurindam 12 Tidak Membengkak, Justru Mengalami Efisiensi

Paparan Layar Terkait Pembangunan Infrastruktur Penataan Kawasan Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Yang Dikirim Dari Dinas PUPP Provinsi Kepri ke Media Ini, Jumat (3/10)

Tanjungpinang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari, meluruskan informasi yang beredar terkait pembangunan infrastruktur penataan kawasan pantai Gurindam 12 (G12) Kota Tanjungpinang. Ia menegaskan bahwa anggaran proyek strategis daerah tersebut tidak pernah membengkak hingga Rp1 triliun sebagaimana diberitakan salah satu media, melainkan justru mengalami efisiensi.

Menurut Rodi, pembangunan kawasan Gurindam 12 dilaksanakan melalui program multiyears 2018 – 2020 dengan pagu anggaran Rp514 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp488 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau. Seiring pelaksanaan, dilakukan addendum kontrak sehingga nilainya berkurang menjadi Rp428,5 miliar.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak benar anggaran bertambah. Justru setelah addendum, anggaran turun menjadi Rp428,5 miliar dari nilai kontrak awal Rp488 miliar,” tegas Rodi, dalam rilisnya yang dikirim melalui pesan WhatsApp ke media ini, Jumat (3/10).

Lingkup pekerjaan proyek ini meliputi reklamasi seluas kurang lebih 15 hektare berikut ruang terbuka dan pembangunan jalan dua jalur sepanjang 2 kilometer, pembangunan jembatan dua jalur sepanjang 500 meter, pemasangan batu kosong pemecah gelombang sepanjang sekitar 2 kilometer, pembangunan Tugu Sirih beserta ruang terbuka dan panggung, hingga utilitas kawasan seperti drainase, lampu jalan, serta bangunan pelengkap lainnya.

Rodi mengakui masih ada sebagian pekerjaan yang belum tuntas 100 persen akibat efisiensi anggaran, yakni perkerasan jalan dan aspal jalur kedua sepanjang 600 meter, serta penyelesaian kawasan Tunjuk Langit yang direncanakan sebagai pusat kuliner dan kawasan UMKM.

“Penyelesaian jalur kedua akan diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah dari APBN tahun 2026, sedangkan kawasan Tunjuk Langit untuk UMKM akan kita rencanakan melalui APBD Kepri tahun 2026,” jelasnya.

Dengan penjelasan ini, Dinas PUPP Kepri berharap publik mendapatkan informasi yang benar dan utuh mengenai proyek Gurindam 12.

“Kami ingin menegaskan, tidak ada penambahan anggaran menjadi Rp1 triliun, justru berkurang,” tutup Rodi.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *