Seklur Petojo Selatan Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Gaya Hidup Mewah

Ketua LSM-Kodat86, Ca' Taiin Komari Resmi Melaporkan Seklur Petojo Selatan, Febriwaldi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Dugaan Gratifikasi Gaya Hidup Mewah, Selasa (14/10)

Jakarta – Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) melaporkan Sekretaris Lurah Petojo Selatan, Febriwaldi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi melalui gaya hidup mewah, Selasa (14/10/2025).

Sehari sebelumnya, Kodat86 bersama puluhan warga juga mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk melaporkan dugaan serupa kepada Gubernur Pramono Anung.

Bacaan Lainnya

“Hidup mewah kalau sesuai kemampuan tidak masalah, tapi kalau dipaksakan tentu ada sesuatu di belakangnya yang mungkin tidak benar,” kata Ketua Kodat86 Cak Ta’in Komari SS usai menyerahkan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Cak Ta’in, pola hidup mewah seorang ASN sekelas sekretaris kelurahan menimbulkan tanda tanya besar terkait sumber dananya.

“KPK harus menelusuri apakah gaya hidup itu dibiayai secara sah atau melalui gratifikasi,” ujarnya.

Ia juga meminta KPK tidak mengabaikan kasus ini hanya karena jabatan terlapor tergolong rendah.

“Justru menarik bila ASN di level sekretaris kelurahan saja bisa hidup mewah, pelesiran ke luar negeri, dan pamer kekayaan. Artinya ada kemungkinan penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.

Cak Ta’in menambahkan, laporan ke KPK merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya kepada Gubernur DKI Jakarta. Namun, fokus laporan berbeda: ke Gubernur terkait pelanggaran disiplin ASN, sedangkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi.

“Informasi negatif soal sumber dana gaya hidupnya sudah banyak beredar. Semua sudah kami uraikan dalam laporan. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti,” ucapnya.

Mantan jurnalis dan akademisi itu menilai kasus ini bisa menjadi peringatan bagi ASN lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.

“Febriwaldi mungkin terlanjur pamer, publik marah dan bereaksi. Tapi banyak juga pejabat lain yang melakukan hal serupa secara diam-diam,” tambahnya.

Ia juga menyinggung pentingnya RUU Perampasan Aset segera disahkan.

“Orang tidak takut dipenjara karena korupsi, sebab setelah keluar masih bisa menikmati hasilnya. Tapi kalau asetnya dirampas dan dimiskinkan, pasti takut berbuat korupsi lagi,” pungkasnya.

Setelah sehari sebelumnya, Redaksi media ini pun berupaya untuk mengkonfirmasi Seklur Petojo Selatan. Namun konfirmasi lebih lanjut ini belum membuahkan hasil dalam perimbangan pemberitaan yang diunggah.(R.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *