Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Polri atas dedikasi dan kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ia juga turut memusnahkan sebagian barang bukti menggunakan alat incinerator.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Polri atas upaya besar dalam melindungi bangsa dari bahaya narkoba. Perang terhadap narkotika harus terus kita menangkan,” ujar Presiden Prabowo.
Acara ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.(Red)




