Tanjungpinang – Warga RT-5 Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri. Agar sisa kayu penyangga pembangunan Gedung Serba Guna itu dibongkar, (21/2/2023).
Hal ini disampaikan Ides, Ketua Pemuda RT-5 Tanjung Unggat. Setelah menghububgi Awak Media untuk turun kelapangan melihat langsung tumpukan sampah yang tersangkut akibat kayu penyangga bangunan (Proyek-Red) belum dibongkar.
“Jika kayu-kayu penyangga sisa pembangunan Gedung Serba Guna ini tidak bongkar! Maka tumpukan-tumpukan sampah plastik yang tersangkut, akan menumpuk dibawah bangunan ini,” kata Ides Rabu (20/12) kemarin.
Kayu-kayu penyangga sisa pembangunan Gedung Serba Guna yang tidak dibongkar
Ides juga mengeluhkan terhadap Kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Serba Guna waktu itu. Sebab dirinya merasa heran kenapa dilokasi pekerjaan tersebut tidak terpampang, plang proyek.
“Selain itu ucap dia, penyelesaiannya proyek ini sampai dimana. Tanya ides? ke kontraktor. Sambil menjelaskan kepada Media ini, kalau memang sudah sampai tahap finishing. Tapi faktanya dilapangan dibawah-bawah bagunan itu, papan mal kok masih belum di bongkar,” ungkapnya.
Kemudian, ada sedikit kekhwatiran masyarakat mengenai proyek tersebut, yaitu. Masalah tiang-tiang dibawah itu kenapa tidak di aci, sebab tiang-tiang itu berasal dari gorong-gorong. Jadi kalau tidak di aci bisa aja berkarat, tambahnya.
Merasa tak puas, Iapun mencoba menelpon Kadis Perkim Provinsi Said Nursyahdu. Setelah dapat terjawab, Kadis Perkim mengatakan bahwa. Proyek itu sudah selesai dikerjakan 100 (Persen), untuk mengetahui lebih lanjut. Silahkan menghubungi Kabid PSU saya, terang Ides menirukan perkataan Kadis Perkim.
Ditempat terpisah, pada Rabu (20/12) malamnya Awak Media ini melakukan konfirmasi dengan menghubungi Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) Disperkim Provinsi Kepri, Handoko menjawab.”
Mengenai papan mal atau kayu perancah (Penyangga-Red) dibawah itu memang belum dicopot sementara waktu, tapi setelah saya cek dilapangan. Saya mengintruksikan ke Kontraktor pelaksana, agar bekas mal plat lantai segera di copot. Paling itu dua (2) hari selesai. Apalagi proyek disana itu akan ada lanjutan tahap II, tahun depan,” sebut Handoko.
Sementara untuk gorong-gorong yang di pakai bekesting stamp itu tidak di finishing. Karena itu fungsinya sebagai bekesting. Bukan struktur. Saya juga ucapkan terimakasih untuk warga setempat bahwa, turut ikut mengontrol pekerjaan pembangunan Gedung Serba Guna itu yang nantinya akan difungsikan buat kepentingan masyarakat.
“Pekerjaan itu sudah selesai, itu memang ngak ada finishing (maksudnya) tak ada lagi dipoles-poles. Karena itukan dibawah. Sementara yang di aci itu nanti kolom, kalau selesai balok yang diatas,” pungkasnya mengakhiri, sambil mengatakan kalau dirinya saat ini lagi menjenguk saudaranya yang disedang operasi.
Pembangunan Gedung Serba Guna yang dipersoalkan Warga Tanjung Unggat ini berlokasi di RT-5 Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Dengan mengunakan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 438.686.000,- juta.
Plank proyek PUPR Pemko Tanjungpinang
Dan telah rampung dikerjakan pada Oktober 2023 oleh Kontraktor pelaksana CV. Mentari Pinang Kencana di awasi Konsulran Pengawas CV. Artistika dibawah Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri.
Hal yang aneh dari pantauan Awak Media ini dilapangan, foto plang proyek yang diperlihatkan Ides, Ketua Pemuda Tanjung Unggat tersebut, logo plang proyek “PUPR Pemko Tanjungpinang”.
Namun, setelah dijajaki oleh Sumber menerangkan ke Awak Media ini, pekerjaan itu ternyata! Dinas (Perkim) Provinsi Kepri yang mengerjakan.