Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang paripurna lantai 1, Senin(10/6/2024).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti.
“Rapat paripurna penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, resmi saya buka untuk umum,” ujarnya.

Setelah paripurna dibuka, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD.
“Pendapatan daerah terealisasi sebesar 1,125 triliun rupiah atau sebesar 101,20 persen dan pendapatan transfer daerah terealisasi sebesar 842,66 miliar rupiah atau sebesar 100,49 persen serta lain-lain pendapatan daerh yang sah sebesar 3,51 miliar rupiah atau sebesar 92,19 persen. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 1,130 triliun rupiah atau sebesar 88,97 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar 1,276 triliun rupiah,” ujarnya.

Selain itu Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Kepri atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan pada tanggal 24 April 2024, bahwa LKPD Kabupaten Bintan 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ketiga belas kalinya,”katanya.

Terakhir, Roby berharap ranperda itu bisa dibahas ditingkat selanjutnya dan segera disahkan menjadi perda.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diserahkan. Mudah-mudahan pembahasan segera dilaksanakan,” tutupnya.
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan satu persatu juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan pendapatnya pada paripurna.
Seluruh Fraksi pun menyatakan setuju dengan ranperda laporan pertanggungjawaban tersebut dengan ada beberapa catatan dari sejumlah fraksi agar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bintan.
Setidaknya dalam rapat tersebut 7 perwakilan dari partai telah menyetujui pengambilan keputusan yang telah diambil diantaranya yakni ada partai Demokrat, Golkar, Nasdem, PDIP, PAN, dan Hanura.
(Gallery)