Anambas — Usai melaksanakan deklarasi di Pulau Jemaja dan Pulau Palmatak, Pasangan Calon (Paslon) Aneng-Raja Bayu melakukan deklarasi terakhir sekaligus persiapan menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas untuk mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (29/8/2024).
Deklarasi terakhir itu dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa dan dihadiri oleh lebih dari 600 massa yang antusias mendukung Aneng-Raja Bayu pada Pilkada Anambas 2024.
Bagaimana tidak, undangan yang disediakan panitia Deklarasi Aneng-Raja Bayu berjumlah 620 orang sesuai dengan kursi yang disediakan, namun massa membludak sehingga daftar undangan dan kursi tidak cukup membendung banyaknya masyarakat yang datang.
Usai melaksanakan deklarasi di Gedung BPMS, Paslon Aneng-Raja Bayu lanjut menuju KPU Anambas dengan berjalan kaki bersama para simpatisannya dan pengurus partai koalisi untuk mengantarkan berkas persyaratan mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
Sampai di Kantor KPU, rombongan Aneng dan Raja Bayu langsung disambut dengan tarian sambutan khas melayu yang telah disiapkan oleh KPU Anambas sembari mengalungkan kain cual yang merupakan sebuah upacara sambutan khas Anambas.
Dalam konferensi persnya, Aneng menyampaikan bahwa berkas telah diterima dan selanjutnya dia akan segera mengikuti aturan yang berlaku demi menaati proses yang ada.
“Terimakasih kepada seluruh simpatisan yang telah rela mengantar dan menemani kami hingga ke KPU. Berkas telah kita serahkan dan selanjutnya kita akan menjalani proses-proses yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Aneng.
Ketika ditanya apa yang membuat dia dan Bayu berbeda dari pasangan lainnya, Aneng mengakui bahwa dia tidak bisa menjawab itu karena tidak mau berjanji dan takabur.
“Kalau soal itu, biarlah masyarakat yang menilai, saya tidak mau muluk-muluk dan berjanji, apalagi besar bual, intinya saya mau berbuat untuk masyarakat dan Anambas menjadi lebih baik,” tegas Aneng.