Wow Seru! Hima Persis Terima Tantangan Debat Pelaku Usaha Sedimentasi dan Ekspor Pasir Laut

Doc. Dikirim Pada Minggu, (22/9) Oleh PP Hima Persis, Tampak Kapal Penyedotan Pasir di Wilayah Perairan Laut Karimun

Tanjungpinang – Polemik kebijakan mengenai kebijakan ekspor pasir laut yang baru-baru diresmikan oleh pemerintah terus menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Tidak terlepas dari sorotan Hima Persis terkait kebijakan tersebut.

Sebelumnya, PP Hima Persis melalui Ketua Bidang Kemaritiman menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut dilaksanakan karena lebih banyak potensi kerugian yang akan diterima.

“PP Hima Persis masih konsisten menolak kebijakan ini diresmikan oleh pemerintah, kami menilai bahwa kebijakan ini akan memiliki dampak jangka panjang pada ekonomi, ekologi, sosial begitu juga pada politik” ujar Tommy Yandra, selaku Kabid Kemaritiman PP Hima Persis melalui pesan WhatsApp ke Redaksi Centraliputanesia, Minggu (22/9).

Penolakan kebijakan tersebut oleh Hima Persis juga ditanggapi salah satu pelaku usaha pengelolaan sedimentasi pasir laut, Jusri Sabri yang menilai Hima Persis keliru dalam memahami secara keseluruhan terkait kebijakan tersebut.

Dalam hal ini Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Hima Persis Kepri Rostami juga menyoroti statement yang diberikan Jusri terkait kesiapan debat untuk membahas kebijakan ini.

“Kita siap berdebat membahas kebijakan ini jika memang ada pihak-pihak yang merasa kebijakan ini tidak merugikan pada berbagai sektor. Seperti yang disampaikan Jusri Sabri bahwa beliau siap berdebat maka baiknya kita berdebat saja untuk menilai mana yang lebih tepat untuk menanggapi kebijakan ini” ucap Rostami.

Pihaknya menyatakan siap untuk menyusun agenda debat tentang hal ini. Rostami menilai hal ini harus dibahas secara keseluruhan.

“Jika memang Jusri Sabri siap berdebat untuk membahas kebijakan ini apakah merugikan atau menguntungkan bagi Kepri pada berbagai sektor, maka kami siap memfasilitasi agenda debat tersebut dan juga menunggu kesiapan yang Jusri Sabri untuk menerima agenda ini” tutup Rostami.

Mengenai tudingan Jusri Sabri bahwa statement Hima Persis di anggap keliru mengenai kebijakan eksploitasi pasir laut tidak akan merusak lingkungan pihak ny siap membuka data dari tahun 1970-an sampai dengan kebijakan ekpor pasir laut di hentikan oleh presiden megawati.

“Eksploitasi pasir laut telah menimbulkan dampak yang signifikan baik secara ekonomi, ekologis maupun politik. Oleh karena itu, maka keluarlah Kepmendag No. 2 Tahun 2007 yang melarang ekspor pasir laut, tanah dan top soil yang kemudian ditegaskan kembali dengan pelarangan ekspor seluruh bahan galian golongan C menunjukkan langkah politik pemerintah untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam pulau-pulau kecil dan keberlanjutan kehidupan nelayan di Kepulauan Riau “, tutup Rostami.(T.4z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *