Sas Joni Kecam Keras Pernyataan Datok Basyaruddin Idris Terkait Polemik Hotel Purajaya

Panglima Daerah (Pangda) Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR), Said Ahmad Syukri, Kamis(27/3).

Tanjungpinang — Panglima Daerah (Pangda) Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR), Said Ahmad Syukri mengencam keras pernyataan Datok Basyaruddin Idris terkait polemik Hotel Purajaya.

Said Ahmad Syukri dengan sapaan akrabnya Sas Joni, menilai Datok Basyaruddin Idris tidak mengetahui persis permasalahan Hotel Purajaya. Sehingga, dengan mudahnya Datok Basyaruddin Idris mengatakan di salah satu media online, nama Melayu dijual demi kepentingan bisnis lahan.

“Pernyataan itu sangat tidak pantas dan tidak layak disampaikan seorang Ketua GM BP3KR yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Tentunya, pernyataan Datok Basyaruddin Idris tersebut, menimbulkan pertanyaan Sas Joni, bagaimana jiwa melayu Basyaruddin yang semestinya bersikap membela marwah anak tempatan.

“Permasalahan hotel purajaya ini bukan sekedar urusan bisnis semata, tetapi Hotel Purajaya bagian dari sejarah Kepulauan Riau (Kepri). Di tempat itulah, lahir banyak gagasan penting terkait perjuangan masyarakat Melayu. Datok Basyaruddin harus tau tonggak sejarah itu,” jelasnya.

Selain itu, Sas Joni juga menyoroti perobohan Hotel Purajaya yang dilakukan oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa tanpa perintah pengadilan sangat melukai sejumlah tokoh dan anak melayu tempatan.

“Itu kan usaha anak melayu khususnya di bidang perhotelan dan kita harus bangga sebagai anak melayu kepri. Namun dengan adanya persoalan perobohan hotel purajaya, hal ini bisa dianggap merugikan masyarakat adat dan menghilangkan bagian dari sejarah daerah,” tuturnya.

Sas Joni pun berharap tidak ada lagi pihak yang membawa narasi negatif yang dapat melemahkan perjuangan masyarakat Melayu dalam dunia usaha dan investasi.

Sebagai informasi, pihak manajemen hotel purajaya saat ini sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat adat melayu Kota Batam dan DPR RI komisi XI guna menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi hotel purajaya, yakni perobohan gedung bersejarah, dugaan mafia lahan, serta perselisihan antara BP Batam dan PT Dani Tasha Lestari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *