Tanjungpinang — Simpang jalan kota piring km 8 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sempat macet. Rupanya ada puluhan warga perumahan kota piring melakukan demonstrasi, Rabu (9/4/2025).
Para pendemo tersebut, menuntut pembatas jalan (cross barrier) yang memblokade simpang jalan kota piring milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk dapat dibuka.
Menurut salah satu peserta aksi demo, bahwa aksi demo ini muncul, karena keluhan warga tidak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah.
“Di buka saja jalannya, kan sudah terlalu lama ditutup. Minimal pemerintah itu beri ruang untuk masyarakat cari makan (pedagang-red) yang ada disekitaran simpang jalan Kota Piring, dan pemerintah pikirkan juga saat ini ekonomi masyarakat lagi susah tetapi malah disuruh muter jalannya. Kan, buang buang bensin motor,” ujarnya dengan kesal.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demo warga ini terus berlanjut, meski sempat dihalau oleh Aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk tidak melakukan aksi turun ke tengah jalan. Namun warga, tetap melakukannya dan membuka pembatas jalan (cross barrier) yang memblokade simpang jalan kota piring.
Sebagai informasi, persimpangan empat di depan jalan Kota Piring merupakan jalan nasional yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BP2JN) Kepri di Batam.