Bintan — Beredar kabar, diduga Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsatpel) Balai Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Penyeberangan Roro Tanjung Uban melakukan praktik tak wajar “titip plat”.
Selain itu, lebih mengkhawatirkan lagi, pengakuan salah satu sopir lori muatan barang, adalah keberadaan lori bermuatan berlebih (overload) yang tetap diizinkan naik kapal tanpa pemeriksaan dari Koorsatpel BPTD Pelabuhan Penyeberangan Roro Tanjung Uban.
Ketika dikonfirmasi, Koorsatpel BPTD Penyeberangan Roro Tanjung Uban, Fauzi, membantah adanya permainan titip plat maupun kelalaian pemeriksaan muatan.
“Sebenarnya itu bukan pencatatan. Namun, lebih ke pendataan tarikan produktivitas tertinggi angkutan barang dan itu salah satu program BPTD di seluruh pelabuhan yang ada. Sedangkan terkait pengawasan angkutan barang, rata-rata muatannya dari pelabuhan punggur seyogyanya filterisasinya ada di sana. Jadi, kalau udah sampai di pelabuhan uban kita simalakama,” jelasnya, Jum’at (18/4/2025).
Media ini masih mendalami dugaan tersebut dan berusaha mengumpulkan data plat yang di catat oleh petugas BPTD di Pelabuhan Penyeberangan Roro Tanjung Uban. Jika terbukti, praktik ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan membuka potensi pelaporan ke aparat penegak hukum.
Di tengah kepercayaan publik yang mulai luntur, satu hal yang kini dinantikan: apakah Koorsatpel BPTD Pelabuhan Penyeberangan Roro Tanjung Uban berani membuka data plat lori muatan barang harian yang di catat mereka ke publik?. (R.4z)