Anambas, (Advetorial) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 pada Senin (24/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama tahun 2024, mulai dari pelaksanaan program pembangunan hingga kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa DPRD siap memberikan masukan strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Sementara itu, Bupati Anambas dalam laporannya menyampaikan berbagai capaian pembangunan, termasuk tantangan yang dihadapi dan langkah kebijakan yang telah ditempuh. Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.