Kades Pesisir Timur Serahkan Bantuan Lansia Kepada Keluarga Penerima Manfaat Tahap IV Tahun 2024

Sabli, Kepala Desa Pesisir Saat Menyerahkan Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap IV Tahun 2024 di Kepada Lanjut Usia (Lansia) di Balai Desa, Rabu (19/6)

Anambas – Kepala Desa Pesisir Timur, Sabli kembali menyalurkan Bantuan Lunak Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV tahun 2024 kepada masyarakat, Rabu (19/6/2024).

BLT tersebut merupakan program pemerintah yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa untuk warga kurang mampu sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya bagi masyarakat Desa Pesisir Timur.

Kegiatan itu dilaksanakan di balai Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas dihadiri oleh Babinsa Koramil 02/Tarempa.

Sabli mengatakan bahwa, penyerahan BLT ini adalah bantuan tahap IV bulan Juli 2024 sebulan sekali sebesar Rp.300.000/perbulannya.

“BLT yang kita serahkan ini adalah, merupakan prioritas kinerja desa dalam memberikan bantuan tunai kepada masyarakat. Maka, setiap kegiatan harus dilakukan rapat musyawarah, khususnya bagi ibu-ibu dan bapak-bapak penerima BLT. Agar tepat sasaran dan layak menerima,” terang Sabli.

Ia juga menuturkan bahwa, tahun ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pesisir Timur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur secara teknis alokasi BLT di tahun 2024 kepada Lanjut Usia (Lansia) atau keluarga kurang mampu dengan dilakukan.

“Verifikasi dan validasi, kemudian dinilai. Selanjutnya disurvei kelapangan dan itulah hasilnya sebanyak 43 KPM,” sambungnya.

Semoga bantuan langsung tunai ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, dan uang yang diterima agar dapat dipergunakan sebaik mungkin.(T.4z)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *