Anambas – Proyek renovasi Pasar Loka yang terletak di pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas telah berjalan selama tujuh bulan, namun hasilnya jauh dari harapan, Selasa (10/6/2025).
Alih-alih menunjukkan progres signifikan, pembangunan justru terkesan stagnan di tengah ekspektasi publik yang tinggi. Proyek bernilai miliaran rupiah ini, malah terjerat dalam pusaran persoalan teknis, dugaan pelanggaran kontraktual, dan manajemen yang tidak transparan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Triderrick Sumber Makmur melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT. Samudera Anugrah Indah Permai sebagai kontraktor pelaksana. Untuk pengawasan, ditunjuk KSO PT. Cipta Multi Kreasi dan PT. Andalas Raya Cosulindo, sedangkan perencana proyek adalah PT. Interdimensi Konsultan.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp 27.538.900.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, proyek ini seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan revitalisasi pasar rakyat. Sesuai jadwal, pekerjaan berlangsung selama 300 hari, mulai 15 Oktober 2024 hingga 10 Agustus 2025.
Namun, kondisi di lapangan menyajikan cerita berbeda. Berdasarkan pantauan langsung dan dokumentasi visual yang dihimpun media ini, progres fisik proyek masih berkisar 4 persen. Lebih memprihatinkan lagi, sistem pondasi tiang yang digunakan tidak mengacu pada metode tiang pancang (piling) sebagaimana mestinya. Pihak kontraktor justru memilih metode pengecoran biasa dengan tambahan besi, yang memicu perbincangan kritis di kalangan masyarakat.
Isu ini pun menjadi perhatian serius Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Kepulauan Riau sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ridwan Damanik, yang turun langsung ke lokasi dua minggu lalu.
“PT. Triderrick Sumber Makmur ini tidak profesional dan tidak bisa menyesuaikan dengan kesepakatan. Saya baru turun ke lapangan dua minggu lalu dan melihat langsung kondisinya,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan via telpon whatsapp pada Rabu (4/6) lalu.
Menurutnya, proyek ini dipenuhi kelalaian teknis yang mencolok mulai dari material semen yang dibiarkan terbengkalai, hingga beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Pekerjaannya terkesan asal-asalan, tidak profesional, dan tidak terarah. Bahkan saya mendapat laporan bahwa upah anak tukang belum dibayarkan, begitu pula dengan pembayaran material,” tambahnya.
Masalah tidak berhenti di lapangan. Di balik meja kontrak, proses koordinasi dengan manajemen kontraktor pun mengalami kebuntuan. Ridwan menyebut, ia kesulitan untuk bertemu langsung dengan Direktur PT. Triderrick Sumber Makmur yakni pak Bambang. Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui Pak Toto, sosok yang disebut sebagai pihak yang membawa perusahaan tersebut, namun secara hukum tidak tercantum dalam kontrak kerja.
“Pak Toto ini bukan yang tercantum dalam kontrak. Tapi dia malah menghalangi saya bertemu dengan direktur. Saya sudah minta dipertemukan dalam dua hari ini. Jika tidak, saya akan layangkan somasi dan putus kontrak,” tegas Ridwan.
Hingga kini, Ia bahkan menyatakan belum menandatangani dokumen kontrak peralihan dari PPK sebelumnya karena menunggu kepastian dari pihak manajemen kontraktor.
“Saya tidak akan tanda tangan sebelum bertemu langsung dengan direktur. Kita masih berupaya agar tidak terjadi pemutusan kontrak, karena mendapatkan anggaran sebesar ini dari APBN bukan perkara mudah,” jelasnya.
Sementara, terkait tunggakan upah pekerja dan pembayaran material, Ridwan menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas dan berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin.
“Saya sudah berikan peringatan pertama. Saat ini kita masih menempuh mediasi secara persuasif. Tapi jika tidak ada perbaikan, konsekuensinya bisa pemutusan kontrak,” tutupnya.
Renovasi Pasar Loka Tarempa semestinya menjadi titik balik ekonomi masyarakat Anambas. Namun hingga kini, proyek yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan itu justru menyisakan ketidakpastian. Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, bukan mustahil dana negara yang digelontorkan akan berujung sia-sia dan publik kembali menjadi korban dari buruknya tata kelola pembangunan.(R.4z)