Anambas – Proyek sodetan drainase penghubung dari Sungai Sugi menuju laut di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Proyek senilai Rp10 miliar yang dikerjakan oleh CV Tapak Anak Bintan tersebut diduga mangkrak meski telah menerima uang muka sebesar 30 persen dari Pemerintah Kabupaten Anambas, Senin (16/6/2025).
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Anambas, Muhammad Hatta Pulungan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan seluruh tahapan pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Saya sudah melakukan peringatan, teguran, dan blacklist. Semua sudah saya tempuh sesuai kewenangan saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegasnya.
Saat ini, Proyek tersebut sedang dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH), yakni Polres Anambas. Bahkan, material proyek seperti besi telah dipasangi garis polisi. Sejumlah pejabat dari dinas terkait, termasuk kepala dinas, bagian keuangan, dan program, telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam tahap kedua pemanggilan oleh penyidik.
“Panggilan pertama dilakukan sebelum Ramadan 2024, dan panggilan kedua dilakukan akhir Mei 2025,” ujar Hatta (Panggilan Akrab-Red).
Mengenai kelanjutan proyek, Hatta menyebut bahwa dari sisi pemanfaatan seharusnya proyek ini dilanjutkan. Namun, ia menyerahkan keputusan itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang lebih memahami kondisi keuangan daerah.
“Tidak ada kepastian untuk penganggaran berikutnya, apalagi saat ini keuangan daerah sedang defisit,” ucapnya.
Terakhir, Hatta mengatakan Rekam jejak CV Tapak Anak Bintan sebelumnya dianggap bersih dan tidak bermasalah dalam proses lelang proyek. Namun, kegagalan kali ini menjadi catatan hitam pertama bagi perusahaan tersebut.
“Baru kali ini mereka gagal lelang. Sebelumnya tidak pernah bermasalah,” pungkas Hatta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Tapak Anak Bintan terkait perkembangan proyek sodetan dan pemanggilan dari Polres Anambas. (R.4z)