Tanjungpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Kota Tanjungpinang, Ismiyati, menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk melelang pengelolaan Taman Gurindam 12 ke pihak swasta.
Penolakan itu disampaikan Ismiyati salah satunya karena menurutnya Taman Gurindam 12 memiliki nilai historis bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Dari dulu kawasan itu merupakan tempat hiburan (destinasi) bagi masyarakat Kota Tanjungpinang, jika tempat itu dikelola oleh pihak swasta tentu akan ada aturan dan batas-batasan,” ucapnya, ketika di hubungi, Sabtu (13/09/2025).
Disamping itu, Ismiyati juga melihat bahwa saat ini Taman Gurindam 12 tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat hiburan namun juga sebagai tempat mencari rezeki oleh masyarakat Tanjungpinang.
“Disana juga sekarang jadi tempat masyarakat mencari rezeki, tentu jika dikelola oleh pihak swasta akan ada uang setoran untuk masyarakat baik yang berjualan ataupun masyarakat yang pergi kesana,” kata Ismiyati.
Ismiyati sendiri belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Pemprov Kepri mengenai rencana tersebut. Demikian juga dari sesama anggota DPRD Kepri Dapil Kota Tanjungpinang lainnya.
“Kami belum mendapatkan informasi detailnya. Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang yang lainnya juga belum ada koordinasi tentang masalah ini,” ucap Ismiyati.
Meski begitu, Ismiyati secara pribadi tetap menolak rencana tersebut. Ia menyarankan Pemprov Kepri untuk mengkaji ulang rencana tersebut mengingat hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kalau menurut saya Pemprov Kepri sebagai pihak yang punya aset cukupĀ merapihkan dan menatanya saja, untuk pengelolaan bisa berkolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang,” pungkas Ismiyati.
Untuk diketahui isu rencana Pemprov Kepri melelang pengelolaan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat, hingga beberapa organisasi masyarakat diketahui sampai menyurati DPRD Kepri agar memberikan ruang untuk diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat.(R.46)